
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rumah mantan Calon Gubernur Jakarta 2024 yang didukung oleh bekas Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ridwan Kamil digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
Penggeledahan atas rumah Ridwan Kamil, yang juga mantan Gubernur Jawa Barat itu dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan sebuah bank daerah di Jawa Barat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah),” ujar Setyo dalam keterangannya, Senin.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut penggeledahan masih berlangsung dan pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara bank daerah yang dimaksud,” kata Tessa.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai penggeledahan, termasuk lokasi dan barang bukti yang disita, baru akan disampaikan setelah proses selesai.
Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik BUMD tersebut. Surat perintah itu dikeluarkan pada 27 Februari 2025.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa dalam kasus ini sudah ada tersangka yang ditetapkan. Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan identitasnya ke publik.
“Kewenangan penyidik untuk menyampaikan informasi lebih lanjut,” ujarnya.
KPK juga disebut akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain yang mungkin tengah mengusut perkara serupa.
“Kalau memang ada APH lain yang menangani, tugas Direktur Penyidikan dan Kasatgas adalah melakukan koordinasi lebih lanjut,” kata Setyo.
Hingga saat ini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penggeledahan ini serta potensi tersangka baru dalam kasus yang menyeret bank daerah tersebut.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















