BANJARBARU, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Kasus pembunuhan wartawati Juwita (25) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru setelah seorang prajurit TNI AL berinisial J diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Jasad Juwita ditemukan tergeletak di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025).
Awalnya, polisi menduga korban mengalami kecelakaan tunggal karena terdapat luka di tubuhnya. Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan pembunuhan.
Dompet dan ponsel korban hilang, sementara sepeda motornya masih berada di lokasi kejadian. Setelah mengumpulkan bukti, kepolisian mengarah pada dugaan keterlibatan Kelasi Satu J, seorang anggota TNI AL yang bertugas di Lanal Balikpapan.
Komandan Detasemen Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Mayor Laut Ronald Ganap, membenarkan dugaan tersebut.
โKami memastikan telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J terhadap korban Juwita,โ kata Ronald dalam konferensi pers, Rabu (26/3/2025). Pihaknya masih mendalami hubungan antara korban dan terduga pelaku serta kronologi kejadian.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa pihaknya tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.
โPenyelidikan dan penyidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah benar Kelasi Satu J adalah pelaku,โ ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/3/2025). Kristomei juga menyebut bahwa J berada di markas satuannya di Balikpapan sejak 17 Maret hingga akhir bulan ini.
Meski demikian, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Muhammad Ali, menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, J akan dihukum berat. โKami tidak akan melindungi siapa pun yang melanggar hukum,โ katanya.
Saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian dan Polisi Militer TNI AL guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian tragis Juwita.