Beranda Umum Nasional Namanya Disebut Ahok, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Akhirnya Diperiksa Kejagung

Namanya Disebut Ahok, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Akhirnya Diperiksa Kejagung

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution (baju biru) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023 di gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, 21 Maret 2025 | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Mengacu pada keterangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution pada Jumat (21/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Mengenakan kemeja biru laut dan masker putih, Alfian tiba di gedung Kartika Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.20 WIB. Tanpa memberikan pernyataan apa pun, ia langsung masuk ke dalam gedung, didampingi oleh sejumlah orang yang tampak berusaha menghalangi sorotan kamera wartawan. Sempat dimintai tanggapan mengenai pemeriksaannya, Alfian hanya menoleh sebentar sebelum kembali memalingkan wajah.

Alfian diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023. Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada periode 2021-2023 dan kini menduduki posisi sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina.

Kasus ini telah menyeret sejumlah pejabat ke meja penyidikan. Sebelumnya, Direktur Utama Patra Niaga setelah Alfian, Riva Siahaan, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, Kejaksaan Agung telah menetapkan total sembilan tersangka, enam di antaranya merupakan pejabat Subholding Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

Baca Juga :  Komjak Klarifikasi Laporan Terhadap Febrie Adriansyah ke KPK, Hasilnya โ€˜Clearโ€™

Nama Alfian mencuat setelah disebut dalam pemeriksaan Ahok pada Kamis, 13 Maret 2025. Ahok, yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, mempertanyakan mengapa Alfian belum diperiksa, mengingat periode jabatan dan keterlibatannya dalam tata kelola impor minyak mentah yang tengah diusut.

โ€œSeharusnya dipanggil, ya. Lapisannya, kan, masih dirut-dirut (direktur utama) yang lama. Kalau Pak Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga) kena, seharusnya mantan dirut lainnya dipanggil. Mungkin,โ€ ujar Ahok di gedung Kejaksaan Agung.

Penyidikan Jaksa mengungkap berbagai praktik curang dalam pengadaan impor minyak mentah oleh PT Pertamina Patra Niaga. Salah satunya adalah pembelian Ron 92 (Pertamax), tetapi yang tiba justru Ron 90. Selain itu, ditemukan indikasi mark up dalam kontrak pengangkutan minyak mentah dan BBM oleh PT International Shipping dan pihak swasta, dengan selisih biaya mencapai 13-15 persen.

Modus lainnya adalah pencampuran BBM impor di perusahaan swasta sebelum dijual kembali, yang dinilai melanggar regulasi dan memberikan keuntungan besar bagi pihak swasta. Praktik ini membuat negara harus mengeluarkan biaya lebih tinggi untuk impor, sementara pihak swasta mendapatkan keuntungan lebih besar dengan mengekspor BBM hasil blending tersebut.

Baca Juga :  Isu Reshuffle Mencuat, Maruarar: Siapapun, Termasuk Saya, Harus Siap

Akibat dari berbagai praktik ini, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun untuk periode 2023 saja. Saat ini, Kejaksaan Agung masih melakukan penghitungan total kerugian dengan melibatkan berbagai pihak terkait. ย 

www.tempo.co