KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah melalui kejar-kejaran menegangkan bak film-film koboi, akhirnya dua orang berboncengan yang membawa sabuk berujung gir di Jalan Raya Brosot, Kulonprogo, berhasil diringkus warga setempat karena meresahkan.
Dua pemuda tersebut, MBS (18), warga Karangmojo, Gunungkidul, dan AWP (16), remaja asal Kalasan, Sleman, diamankan oleh warga pada Senin (3/3/2025) dini hari. Keduanya mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan sembari membawa sabuk berujung gir dan bendera dengan lambang celurit bertuliskan “Team Gukgukguk”.
Aksi mereka memicu kecurigaan warga yang kemudian melakukan pengejaran. Menurut keterangan warga, kedua pemuda ini melintas dengan kecepatan tinggi di sekitar Jembatan Srandakan, masuk ke wilayah Galur. Tidak hanya itu, salah satu dari mereka diduga sempat melempar batu ke arah warga yang mengejar.
Setelah berhasil dihentikan, warga segera menyerahkan keduanya ke Polsek Galur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa petugas segera melakukan penyelidikan.
“Kami mengamankan MBS dan AWP sekitar pukul 02.30 WIB. Saat digeledah, tidak ditemukan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya di dalam motor mereka,” ujar Sarjoko pada Selasa (4/3/2025).
Meski tidak ditemukan barang bukti yang mengarah pada tindakan kriminal, polisi tetap menyita bendera kelompok “Team Gukgukguk”, sebuah kaos, dua ponsel, dan sepeda motor yang mereka gunakan.
Menurut pengakuan keduanya, mereka memang bagian dari kelompok tersebut, namun membantah terlibat dalam aksi kejahatan jalanan. “Kami hanya ingin berkendara bersama,” kata salah satu pelaku saat dimintai keterangan.
Karena tidak ada laporan tindak pidana, polisi tidak menahan keduanya. Namun, sebagai langkah pencegahan, mereka dikenakan wajib lapor dan orangtua mereka akan dipanggil untuk mendapatkan pembinaan.
“Kami mengimbau kepada para orangtua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Sarjoko.