Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tak Sadar Wajahnya Masuk Kamera CCTV, Pria Pencuri Uang di Kotak Infaq di Bantul Ini Diringkus Warga

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana | tribunnews

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Berhasil mencuri uang dari kotak infak di Masjid Hayatuddin, Dusun Karangtalun, Kelurahan Karangtalun, Imogiri, Bantul, rupanya membuat pria berinisial YA (41) ini merasa aman.

Ia merasa aksinya tersebut sukses tanpa ada yang memperhatikan. Karena itulah, beberapa hari kemudian, ia kembali hendak mengulangi aksinya, siapa tahu uang infak sudah terkumpul dan bisa ia raup dan bawa kabur dengan sukses.

Eits, tunggu dulu! Sejak kejadian pertama kemarin, ternyata warga mulai curiga dan memasang kamera CCTV di masjid untuk mengetahui siapa sebenarnya pelaku pencurian kotak infak tersebut.

Benar saja, upaya YA untuk mengulangi aksinya justru menjadi bumerang. Pada Kamis (13/3/2025) pukul 13.30 WIB, ia tertangkap basah oleh warga saat kembali mendatangi masjid. Wajahnya dikenali dari rekaman CCTV, yang sebelumnya telah merekam aksi pertamanya.

Dua saksi, Achmad Imron Rosyadi (28) dan Anggi Apriatna (30), yang saat itu sedang memeriksa dan memasang tambahan CCTV, segera mengamankan YA. Tanpa bisa mengelak, pelaku pun mengakui perbuatannya.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengungkapkan bahwa warga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Imogiri. Tak lama berselang, petugas datang ke lokasi dan membawa pelaku untuk diproses lebih lanjut.

“Kami menerima laporan dari warga, lalu mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat ini, YA sudah kami amankan di Polsek Imogiri,” ujar Jeffry.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal serupa. Pihak kepolisian juga menyarankan pengurus masjid dan tempat ibadah lainnya untuk memperkuat sistem keamanan, termasuk memasang CCTV di titik-titik strategis.

“Kerja sama warga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami mengapresiasi langkah cepat para saksi yang sigap mengamankan pelaku dan segera melapor ke polisi,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Kepolisian menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba melakukan aksi kriminal tidak akan bisa lolos dari jerat hukum.

Exit mobile version