Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Teror ke Tempo, Dewan Pers: Ancaman Serius bagi Jurnalisme

Enam bangkai tikus yang dipenggal telah dilemparkan seseorang ke kantor redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta, 22 Maret 2025. Paket tersebut dilempar pada pukul 02.11 WIB | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Teror terhadap jurnalis tak elok untuk bahan candaan, karena hal itu menyangkut sesuatu yang serius, terkait dengan hak publik untuk mendapatkan informasi.

Karena itulah, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengutuk teror paket berisi kepala babi dan bangkai tikus yang dikirim orang tak dikenal ke kantor redaksi Tempo.

Teror ini menjadi perhatian serius di kalangan pers dan masyarakat luas. Insiden pertama terjadi pada 19 Maret 2025, ketika kantor Tempo menerima paket mencurigakan berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim oleh seorang kurir yang mengenakan atribut layanan pengiriman dan ditujukan kepada wartawan desk politik, Francisca Christy Rosana.

Selang dua hari kemudian, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, melaporkan kejadian tersebut ke Markas Besar Polri. Paket kepala babi telah diserahkan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

Teror tidak berhenti di situ. Pada 22 Maret 2025, Tempo kembali menerima paket berisi bangkai tikus yang sudah dipenggal. Petugas kebersihan kantor menemukan kardus berisi enam ekor bangkai tikus pada pukul 08.00 WIB. Rekaman CCTV menunjukkan bahwa bungkusan tersebut dilempar oleh seseorang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.11 WIB.

Menanggapi rangkaian teror ini, Arif Zulkifli menegaskan bahwa ancaman terhadap media dapat berimbas pada kebebasan pers secara luas. Ia menyebut bahwa ketakutan yang muncul di Tempo dapat menular ke media lain dan menghambat kerja jurnalistik.

“Kekerasan terhadap wartawan bukan hal baru. Kasus ini hanya satu dari sekian banyak upaya membungkam kebebasan pers,” ujar Arif dalam konferensi pers yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara daring pada Ahad, 23 Maret 2025.

Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik aksi teror ini. Mabes Polri sendiri telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut. Sekitar 20 personel kepolisian telah mendatangi kantor Tempo guna mengumpulkan barang bukti dan memeriksa rekaman CCTV.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab atas teror ini, namun desakan publik agar kasus ini diusut tuntas semakin menguat. Kebebasan pers sebagai pilar demokrasi harus tetap dijaga, tanpa ancaman dan intimidasi.

 

Exit mobile version