Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tiga Investor Tertarik Sewa Aset Pabrik Sritex

Salah satu dari Tim Kurator Sritex Group, Denny Ardiansyah (ketiga kiri) memberikan pemaparan soal perlindungan dalam kepailitan terhadap para mantan karyawan Sritex Group di Kantor PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (5/3/2025) | tempo.co

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Beberapa hari setelah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk Sukoharjo, para karyawan masih menantikan hak-hak mereka. Sementara itu, di sisi lain, Tim Kurator mengonfirmasi bahwa sudah ada sejumlah perusahaan yang tertarik untuk menyewa aset Sritex.

Salah satu kurator Sritex Group, Denny Ardiansyah, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di lantai 2 Gedung HRD Sritex, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (5/3/2025).

Denny menjelaskan bahwa Tim Kurator memiliki tugas untuk mengelola, mengurus, dan membereskan aset Sritex, termasuk memfasilitasi penyewaan aset tersebut.

“Oleh karena itu, ketika ada investor baru yang berminat, kami hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses penyewaan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini setidaknya sudah ada tiga investor yang menyatakan minatnya dan telah mengajukan surat kepada Tim Kurator. Namun, ia menegaskan bahwa proses penyewaan aset tidak bisa serta-merta diputuskan begitu saja oleh Tim Kurator, karena ada prosedur yang harus diikuti.

Apakah ini merupakan kabar baik bagi para mantan karyawan yang ter-PHK? Kita tunggu saja.

Exit mobile version