Beranda Umum Nasional Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI di Bandung Memanas,  Kantor Bank Swasta...

Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI di Bandung Memanas,  Kantor Bank Swasta Dibakar Massa

Kondisi terkini Hana Bank di Jalan Ir H Djuanda Dago, Kota Bandung, Sabtu (22/3/2025) setelah dibakar massa pengunjuk rasa | tribunnews

BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebuah bank swasta di Bandung menjadi korban dari aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI. Kerusuhan yang terjadi pada Jumat (21/3/2025) malam itu berujung pada pembakaran kantor cabang Hana Bank di Jalan Ir. H. Djuanda, Dago, Kota Bandung.

Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai mulai ricuh ketika massa berusaha memasuki Gedung DPRD Jawa Barat. Gedung tersebut diketahui dalam kondisi kosong tanpa satu pun anggota dewan di dalamnya. Situasi semakin memanas ketika demonstran membakar water barrier milik Dinas Perhubungan di halaman Gedung Sate dan melemparkan petasan, batu, serta bom molotov ke arah Gedung DPRD Jabar. Meski diwarnai tindakan anarkis, aparat kepolisian memilih untuk tidak merespons secara represif.

Menjelang tengah malam, bentrokan antara demonstran berpakaian hitam dengan polisi berpakaian preman tak terhindarkan. Aksi kejar-kejaran terjadi hingga dini hari di kawasan Jalan Ir. H. Djuanda. Dalam situasi yang semakin tak terkendali, sekelompok orang diduga melakukan perusakan dan pembakaran terhadap kantor cabang Hana Bank. Mereka juga mencoret tembok bank dengan tulisan “Burn World Bank” menggunakan cat semprot.

Baca Juga :  16 Hari Dilarang Melintasi Tol, Pengusaha dan Sopir Truk Demo! Minta Menhub Dicopot

Petugas pemadam kebakaran Kota Bandung menerima laporan kebakaran sekitar pukul 01.02 WIB. Sebanyak enam unit mobil pemadam dikerahkan, dan butuh waktu tiga jam untuk memadamkan api. “Alhamdulillah, hingga pukul 03.30 WIB kami sudah menyelesaikan pemadaman dan pendinginan,” ujar Kepala Bidang Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung, M. Yusuf Hidayat, Sabtu (22/3/2025).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, membenarkan bahwa perusakan dan pembakaran tersebut diduga kuat dilakukan oleh kelompok demonstran. “Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku,” ujarnya. Area sekitar kantor bank yang terbakar telah dipasangi garis polisi untuk keperluan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Di pihak lain, Kepala Keamanan Hana Bank Pusat, Tito Suhardi, mengaku masih menunggu hasil investigasi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Ia memastikan bahwa meskipun kerusakan akibat kebakaran mencapai 80 persen—meliputi area operasional, banking hall, hingga sejumlah barang—data nasabah tetap aman. “Semua data ada di dalam sistem dan tidak terdampak kebakaran. Namun, operasional bank terhenti dan karyawan tidak dapat bekerja dalam waktu dekat,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Masuk dalam UU TNI, Apakah TNI Aktif Kebal Hukum?

Gelombang aksi protes menolak revisi UU TNI terus meluas di berbagai daerah, termasuk di Bandung. Para mahasiswa menilai revisi UU tersebut membuka kembali ruang bagi dwifungsi TNI sebagaimana terjadi pada era Orde Baru. Situasi ini memicu kekhawatiran akan semakin menguatnya keterlibatan militer dalam ranah sipil dan politik.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki insiden perusakan dan pembakaran yang terjadi dalam demonstrasi tersebut.

www.tribunnews.com