Beranda Umum Nasional Warga Rempang Anggap Skema Transmigrasi Lokal Sama Saja dengan Penggusuran

Warga Rempang Anggap Skema Transmigrasi Lokal Sama Saja dengan Penggusuran

Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman berkunjung ke Pulau Rempang, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, 26 Februari 2025 | tempo.co

BATAM, JOGLOSEMARNEWS.COM โ€“ Koordinator Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB), Ishaka (Saka), menegaskan bahwa skema transmigrasi lokal yang ditawarkan pemerintah sama saja dengan penggusuran. Menurutnya, warga tetap menolak relokasi dengan alasan apa pun.

โ€œKami anggap itu sama saja dengan relokasi. Yang kami tuntut bukan sekadar permintaan maaf, tetapi tindakan nyata pemerintah menghentikan rencana penggusuran dan melegalkan status kampung tua yang telah lama kami perjuangkan,โ€ kata Saka, Rabu (26/3/2025).

Rencana pemerintah untuk menjalankan skema transmigrasi lokal di Pulau Rempang kembali memicu penolakan dari warga. Mereka menegaskan bahwa program ini tetap bermakna sama, yakni memindahkan masyarakat dari tanah nenek moyang mereka demi kepentingan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City.

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara sendiri berencana menunaikan salat Idul Fitri di Pulau Rempang sekaligus menyampaikan permintaan maaf atas cara pemerintah menangani konflik Rempang dalam dua tahun terakhir. Namun, menurut Saka, permintaan maaf saja tidak cukup.

โ€œKalau memang mau minta maaf, proses hukum dulu semua kasus yang pernah terjadi, seperti penyerangan terhadap warga Rempang. Tidak perlu meminta maaf jika kasus-kasus tersebut masih belum ada titik terang,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Eks PM Thailand, Thaksin Shinawatra Jadi Penasihat Danantara, Ini Susunan Lengkapnya

Masyarakat Rempang merespons rencana pemerintah dengan menggelar aksi simbolis. Pada malam takbiran Idul Fitri, mereka akan mengadakan pawai obor dan orasi penolakan transmigrasi lokal di Lapangan Sembulang. Acara ini mengundang lima kampung terdampak pertama, serta membuka partisipasi bagi warga Melayu lainnya yang ingin menyuarakan solidaritas.

Dalam diskusi bersama Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik, Saka juga menyinggung perlakuan pemerintah terhadap masyarakat Rempang. โ€œSampai kapan warga Rempang dikriminalisasi terus? Kapan hak kami dipenuhi? Apakah kami dianggap sebagai anak tiri di negeri ini?โ€ ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Senada dengan Saka, warga lainnya, Wadi, mempertanyakan konsep transmigrasi yang diterapkan pemerintah. โ€œTransmigrasi itu biasanya memindahkan orang dari daerah padat ke daerah yang luas. Tapi ini, warga dari berbagai titik malah dikumpulkan jadi satu. Kami heran dengan skema ini,โ€ katanya.

Sebelumnya, Menteri Transmigrasi Iftitah menyatakan bahwa rencana transmigrasi lokal di Pulau Rempang telah mendapat persetujuan dari Presiden dan Menteri PPN/Kepala Bappenas. โ€œSaya akan segera tetapkan (Rempang menjadi kawasan transmigrasi), insyaallah dalam akhir bulan ini atau bulan depan,โ€ ujar Iftitah di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Baca Juga :  Ekonom: Danantara Kurang Menarik bagi Investor

Konflik Rempang mencuat sejak September 2023, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ketika aparat gabungan TNI dan Polri memasuki perkampungan warga untuk memasang patok batas lahan PSN Rempang Eco City tanpa kesepakatan masyarakat. Kini, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, skema transmigrasi lokal kembali menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

www.tempo.co