
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Melemahnya daya beli masyarakat, salah satunya dipicu oleh maraknya judi online belakangan ini. Demikian diungkapkan oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Ia menyoroti fenomena tersebut sebagai salah satu faktor utama yang menggerus pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
โBerdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), uang yang mengalir ke judi online mencapai Rp 900 triliun per tahun. Itu angka yang luar biasa besar,โ kata Maman saat ditemui di gelar griya rumahnya di Tangerang Selatan, Rabu (2/4/2025).
Maman mencontohkan bagaimana judi online berdampak langsung pada keuangan individu. โBayangkan jika seseorang menerima uang Rp 2 juta dari orang tuanya, lalu Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta digunakan untuk judi online. Daya beli mereka otomatis berkurang,โ ujarnya.
Tren judi online yang semakin masif juga tercermin dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah, mengungkapkan bahwa perputaran uang di sektor ini meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021, jumlahnya mencapai Rp 57 triliun, melonjak menjadi Rp 81 triliun pada 2022, dan meroket hingga Rp 327 triliun di 2023. โMasuk triwulan pertama 2024 saja, jumlahnya sudah menyentuh Rp 600 triliun,โ kata Natsir dalam diskusi daring bertajuk โMati Melarat Karena Judiโ, Sabtu (15/6/2024).
Fenomena ini berkontribusi pada turunnya daya beli masyarakat, yang salah satunya tercermin dari deflasi pada awal 2025. Bank Indonesia (BI) mencatat penurunan harga sebesar 0,1 persen secara tahunan pada Februari, angka terendah sejak Januari 2000. Survei BI juga menunjukkan bahwa keyakinan konsumen melemah karena persepsi masyarakat mengenai sulitnya ketersediaan lapangan kerja.
Namun, Maman mengklaim tren pengguna judi online mulai menurun sejak pemerintah gencar menertibkan platform-platform ilegal. Ia berharap dengan semakin berkurangnya aktivitas judi online, daya beli masyarakat bisa kembali meningkat.