Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Gaji ke-13 Cair Juni 2025! Cek Jadwal dan Syarat Wajibnya Biar Nggak Ketinggalan Cuan!

Pensiunan

Ilustrasi pensiunan. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan resmi bakal cair mulai Juni 2025. Pemerintah tak hanya janji-janji, Presiden Prabowo Subianto langsung memastikan pencairan ini demi bantu biaya sekolah anak dan cucu di awal tahun ajaran baru. Siap-siap, ya!

Siapa Saja yang Dapat Gaji ke-13 Tahun Ini?

Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025, yang berhak menerima gaji ke-13 antara lain:

• Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif
• PPPK
• Prajurit TNI & anggota Polri
• Hakim
Pensiunan PNS dari Sabang sampai Merauke

Total penerima? Fantastis! Diperkirakan mencapai 9,4 juta orang!

Jadwal Pencairan:

Mulai awal Juni 2025. Tanggal pasti menyesuaikan kesiapan instansi dan tahun ajaran baru. Pensiunan PNS terima lewat PT Taspen, tapi ingat: autentikasi dulu, baru bisa cair!

Wajib Tahu! Komponen Gaji ke-13:

• Gaji pokok/pensiun pokok
• Tunjangan keluarga
• Tunjangan pangan (Rp72.420 per anggota keluarga)
• Tambahan penghasilan
• Khusus ASN aktif: ada tambahan Tunjangan Kinerja (Tukin) 100% untuk ASN pusat!

Tabel Kisaran Gaji Pokok Pensiunan:

Berikut rincian gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan gaji ke-13 untuk pensiunan:

Golongan I

Ia: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
Ib: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
Ic: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
Id: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

Golongan II

IIa: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
IIb: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
IIc: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
IId: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIa: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
IIIb: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
IIIc: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
IIId: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Golongan IV

IVa: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
IVc: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
IVd: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
IVe: Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Syarat Pencairan Wajib untuk Pensiunan!

Jangan sampai kelewat! Gaji ke-13 tidak akan cair kalau belum autentikasi via Andal by Taspen.

Cara Cepat Autentikasi:

• Unduh aplikasi Andal by Taspen (minimal versi 3.5.0)
• Daftar pakai NIK, NOTAS, dan KPE (jika ada)
• Verifikasi biometrik: swafoto dengan KTP
• Masuk ke menu “Pencairan Gaji” > pilih “Gaji ke-13
• Cek status pencairan dan perbarui data jika perlu

Jangan Sampai Lewat!
Segera buka aplikasi Andal by Taspen, dan pastikan semua syarat sudah beres. Gaji ke-13 bisa jadi penolong di tengah biaya sekolah yang makin naik dan harga kebutuhan pokok yang tak kunjung turun! Aris Arianto

Exit mobile version