Beranda Umum Nasional Lebaran Lama Berlalu, THR dan Gaji Karyawan Hotel di Depok Ini 2...

Lebaran Lama Berlalu, THR dan Gaji Karyawan Hotel di Depok Ini 2 Bulan Tak Dibayar!

Ilustrasi gaji

DEPOK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Efisiensi dari pemerintah pusat, rupanya memiliki dampak yang cukup signifikan dan masih dirasakan di tingkat bawah. Buktinya, puluhan karyawan Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, lintas departemen menggelar demonstrasi pada Kamis (8/5/2025).
Demo itu dipicu oleh tunjangan hari raya Lebaran 2025 dan gaji mereka untuk dua bulan terakhir belum dibayar oleh pihak manajemen.

Ketua Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran Hotel dan Tembakau (FSB KAMIPARHO) Bumi Wiyata, Mohammad Sholeh, mengungkapkan bahwa masalah ini merupakan akumulasi dari berbagai tekanan yang dihadapi perusahaan, salah satunya akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

“Ditambah lagi kita ada plang (menunggak) PBB pada Desember 2024,” ujar Sholeh saat ditemui di lokasi aksi.

Penurunan okupansi hotel pun tak terelakkan. Menurut Sholeh, pada awal 2025, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzanna, secara resmi mengeluarkan imbauan kepada seluruh perangkat daerah untuk tidak mengadakan kegiatan di tempat yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kebijakan itu, kata Sholeh, semakin memperparah kondisi keuangan perusahaan.

“Dengan efisiensi saja kami sudah berat, apalagi setelah imbauan Pj Sekda keluar. Tambah jatuh kami,” katanya.

Baca Juga :  Said Didu Semprot Yusril, Mahfud, dan Jimly soal Perpol 10/2025

Sholeh menambahkan, para karyawan sebenarnya bisa memahami situasi sulit yang dialami perusahaan. Mereka pun pernah mengalami keterlambatan gaji saat pandemi Covid-19 pada 2020. Namun, menurutnya, kali ini yang dipersoalkan adalah sikap manajemen yang terkesan tak serius mencari solusi.

“Yang kami harapkan, ada upaya nyata dari manajemen. Jangan mentang-mentang kami sudah biasa ditermin, jadi dibiarkan begitu saja. Kami cuma minta kepastian,” ujarnya.

Ia menilai manajemen gagal mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan yang sudah berlarut-larut. Akibatnya, karyawanlah yang terus menanggung beban dan harus kembali turun aksi menuntut hak mereka.

“Sudah capek kami harus bahas bipartit terus. Gontok-gontokan lagi. Enggak selesai-selesai,” tutur Sholeh.

Dalam aksi tersebut, sebanyak 75 anggota federasi buruh yang tergabung di FSB KAMIPARHO Bumi Wiyata membawa tujuh tuntutan utama. Mereka mendesak manajemen segera membayar gaji bulan Maret dan April 2025, membayar THR Lebaran 2025, menyelesaikan kasus PHK sepihak, serta memberikan kejelasan soal keberlangsungan usaha hotel.

Tuntutan lainnya adalah meminta ketegasan direksi dalam menilai kinerja manajemen yang dianggap tidak mampu, mengevaluasi langkah efisiensi yang dinilai tidak tepat sasaran, dan menuntut penghormatan terhadap perjanjian kerja bersama (PKB) yang berlaku.

Baca Juga :  Buku Sejarah Nasional Versi Negara Dinilai Bisa Berangus Daya Kritis Siswa

Sholeh menegaskan, aksi akan terus dilanjutkan sampai seluruh tuntutan dipenuhi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak manajemen Hotel Bumi Wiyata belum memberikan keterangan resmi. Seorang karyawan bagian resepsionis menyebutkan bahwa bagian humas sedang sakit dan tidak berada di lokasi.

“Public relation kami sudah seminggu sakit,” ujar karyawan tersebut.

Saat diminta menghubungkan dengan perwakilan manajemen lainnya, karyawan itu menolak dengan alasan tidak memiliki wewenang.

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.