Beranda Nasional Jogja Lupa Matikan Kompor, Dua Rumah di Kulonprogo Ludes Dilalap Api

Lupa Matikan Kompor, Dua Rumah di Kulonprogo Ludes Dilalap Api

Kondisi rumah warga di Kapanewon Nanggulan, Kulonprogo yang terbakar pada Kamis (1/5/2025) pagi. Kebakaran itu menyebabkan kerugian hingga Rp100 juta | tribunnews

KULONPROGO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kebakaran hebat melanda dua rumah warga di Padukuhan Karang, Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan, Kamis (1/5/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Api diduga berasal dari dapur rumah salah satu warga yang ditinggalkan dalam kondisi kompor masih menyala.

Peristiwa ini menyebabkan rumah milik WBS (54) dan RW (79), yang masih satu keluarga dan berdempetan, mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

Kapolsek Nanggulan melalui Kasihumas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, menyampaikan bahwa titik api berasal dari dapur rumah WBS. Saat itu, WBS tengah menggoreng terong untuk sarapan. Namun setelahnya, ia pergi mengantarkan pesanan istrinya ke warung tanpa mematikan kompor.

“Ketika kembali, ia sudah mendapati rumah dalam kondisi terbakar. Warga setempat sudah berusaha memadamkan api sebelum tim damkar datang,” ujar Sarjoko.

Baca Juga :  Walikota Jogja Kerahkan 100 Truk Angkut Sampah, Depo Kotabaru Ditarget Bersih Sebelum Natal

Kebakaran dengan cepat merembet ke rumah RW karena posisi kedua rumah berdempetan. Api akhirnya berhasil dijinakkan setelah tim pemadam kebakaran Kulonprogo turun ke lokasi dan melakukan pemadaman total.

Sarjoko mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat menggunakan api, khususnya di dapur. Ia mengingatkan agar memastikan kompor dalam keadaan mati saat ditinggal serta mengecek keamanan instalasi listrik guna mencegah korsleting yang bisa memicu kebakaran.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kulonprogo, Heri Darmawan, menyatakan pihaknya telah melakukan pendataan kerusakan dan kerugian akibat kebakaran tersebut. Langkah penanganan awal pun telah disiapkan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Baznas Kulonprogo agar bisa membantu rehabilitasi rumah korban melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” kata Heri.

Baca Juga :  Pengerjaan Tol Jogja–Solo Dikebut, Uji Coba Ditarget Mulai Juni 2026

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.