
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai lemah secara politik karena tak lagi memiliki dukungan partai politik. Setelah dipecat dari PDI Perjuangan, Gibran kini tak bernaung di partai manapun—sebuah kondisi yang dinilai pengamat politik Hendri Satrio bisa menjadi titik rawan jika wacana pemakzulan terus mengemuka.
“Kalau kita bicara tentang legislatif, justru menurut saya Mas Gibran tidak dalam posisi yang kuat tuh karena kan Mas Gibran tidak berpartai lagi sekarang,” ujar Hendri dalam program Overview Tribunnews, Rabu (7/5/2025).
Hendri—akrab disapa Hensat—menilai ketiadaan sokongan dari partai politik membuat Gibran harus ekstra hati-hati dalam menjalankan tugasnya. Ia menyebut, satu-satunya tameng politik Gibran saat ini adalah hubungan personal sang ayah, Presiden Joko Widodo, dengan sejumlah elite partai.
“Jadi artinya ya dia mesti hati-hati, kecuali memang sang ayahanda masih memegang atau masih bisa mencengkeram beberapa partai politik sehingga tidak ada pemakzulan untuk Mas Gibran,” lanjutnya.
Hensat menyebut kedekatan Jokowi dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan serta Bahlil Lahadalia yang kini menjabat Ketua Umum Golkar sebagai salah satu faktor yang bisa mengamankan posisi Gibran, setidaknya dalam waktu dekat.
Namun, usulan pemakzulan terhadap Gibran telah menyeruak. Forum Purnawirawan TNI-Polri, yang mengklaim diisi lebih dari 300 tokoh militer purnawirawan, merekomendasikan delapan poin kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poin yang memicu kontroversi adalah permintaan agar MPR mengganti Gibran dari posisi wakil presiden.
Tokoh-tokoh yang tergabung dalam forum tersebut antara lain Wapres ke-6 Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, hingga Marsekal (Purn) Hanafie Asnan. Mereka sebelumnya juga dikenal kritis terhadap hasil Pilpres 2024.
Menanggapi hal ini, Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina menyebut forum tersebut didominasi oleh purnawirawan yang mendukung Anies Baswedan dan kecewa terhadap kemenangan Prabowo-Gibran.
“Forum Purnawirawan itu mayoritas, saya tekankan, adalah para purnawirawan yang kalah Pilpres kemarin,” tegas Silfester di program Sapa Indonesia Malam, Kompas TV.
Ia menuding bahwa desakan pemakzulan tidak dilandasi oleh bukti pelanggaran konstitusi, melainkan motif politis dan dendam atas kekalahan pemilu.
Selama lebih dari enam bulan masa pemerintahan Prabowo-Gibran, Gibran disebut tidak melakukan pelanggaran hukum ataupun konstitusi yang dapat menjadi dasar pemakzulan.
Sementara itu, Presiden Prabowo merespons usulan forum purnawirawan dengan penuh kehati-hatian. Melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, Prabowo menyatakan menghormati suara para purnawirawan namun tetap harus menelaah isi tuntutan tersebut secara mendalam.
“Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu… tapi beliau perlu mempelajari dulu isi dari usulan-usulan itu karena ini masalah fundamental,” ujar Wiranto dalam konferensi pers, Kamis (24/4/2025).
Wiranto menekankan bahwa kekuasaan presiden tetap berada dalam koridor konstitusi yang membatasi kewenangannya dalam hal-hal seperti pemakzulan wapres.
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















