Beranda Nasional Jogja Diduga Curi Motor Tetangga, Pemuda di Bantul Dikeroyok Tetangga Sendiri hingga Tewas

Diduga Curi Motor Tetangga, Pemuda di Bantul Dikeroyok Tetangga Sendiri hingga Tewas

Keempat tersangka pengeroyokan hingga korban tewas, dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (25/6/2025) | tribratanewsbantul.id

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib tragis menimpa Wahyu Adi Setiawan (24), warga Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Ia meregang nyawa setelah diduga dianiaya oleh empat tetangganya sendiri yang mencurigainya hendak mencuri sepeda motor.

Peristiwa itu mencuat ke publik setelah ayah korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Bantul. Laporan dibuat usai Wahyu dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping dalam kondisi kritis pada Senin (19/5/2025), dan akhirnya meninggal dunia tiga hari kemudian.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat petunjuk kuat berupa rekaman video yang menunjukkan Wahyu tengah dikeroyok oleh sejumlah orang.

“Setelah kami selidiki, teridentifikasi empat orang pelaku, semuanya masih satu lingkungan dengan korban,” ujar AKP Mirza dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (25/6/2025).

Keempat pelaku yang kini telah diamankan adalah AW (31), NP (29), AFS (20), dan DAK (20). Menurut keterangan awal, para pelaku mengajak korban ke area makam Sutopadan untuk minum minuman keras. Di tempat itulah, interogasi informal dilakukan.

Baca Juga :  Bobol Warung Angkringan di Parangtritis, Pemuda Pundong Ini Terancam 5 Tahun Bui

AW menanyai korban tentang dugaan pencurian motor milik NP. Korban disebut mengakui perbuatannya, dan dari pengakuan itulah pengeroyokan dimulai.

“Korban dipukul dan ditendang secara bergantian oleh para pelaku hingga pingsan. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” jelas AKP Mirza.

Polisi menjerat keempat pelaku dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Salah satu tersangka, AW, yang turut hadir dalam konferensi pers, mengaku menyesali perbuatannya. Ia tak menyangka bahwa penganiayaan itu akan berujung pada kematian.

“Saya kenal dia, tetangga juga. Niatnya cuma tanya dan kasih pelajaran, tapi saya menyesal sudah sejauh itu,” ucap AW.

Sementara itu, NP, pemilik motor yang diduga hendak dicuri, menyebut dirinya melihat gerak-gerik korban mencurigakan lewat rekaman CCTV. “Di video kelihatan motor saya sempat dituntun, tapi ditinggal karena ketahuan warga,” klaimnya.

Baca Juga :  Mayat Bayi Ditemukan Tertimbun Batu di Kebun Condongcatur Sleman

Kini, keempat tersangka mendekam di tahanan Polres Bantul dan menanti proses hukum selanjutnya. [*]

Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.