Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen Umumkan Jadwal dan Ketentuan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

ilustrasi || AI

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen resmi mengumumkan jadwal dan mekanisme pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Proses penerimaan ini dibagi ke dalam beberapa jalur, yaitu Jalur Afirmasi, Domisili, Prestasi, dan Mutasi, dengan kuota masing-masing jalur yang telah ditetapkan.

Jadwal Pendaftaran

Kuota Setiap Jalur

Ketentuan Seleksi

Nilai Akhir (NA) ditentukan berdasarkan kombinasi dari Nilai Rata-rata Rapor (NR) dan Nilai Prestasi (NP), dengan rumus:
NA = (50% x NR) + (50% x NP)

Syarat dan Ketentuan Khusus

Informasi dan Kontak

Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap di laman resmi http://spmb.sragenkab.go.id atau menghubungi:

Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen menegaskan bahwa calon murid yang terbukti memanipulasi atau memalsukan data/dokumen akan dibatalkan hasil SPMB-nya.

Exit mobile version