
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM — Bawaslu Kabupaten Karanganyar resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar untuk memperkuat pengelolaan arsip pengawasan pemilu dan pemilihan. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Ruang Anthurium, Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (9/7/2025).
Langkah ini menjadi strategi penting dalam menata sistem kearsipan, khususnya dokumen hasil pengawasan pemilu yang bernilai penting sekaligus historis. Selain untuk mendukung tertib administrasi, kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan keterbukaan informasi serta akuntabilitas lembaga pengawas pemilu di daerah.
Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, S.H.,M.H. menegaskan, dokumen hasil pengawasan pemilu merupakan bagian esensial dari proses demokrasi yang wajib dikelola secara profesional dan sesuai regulasi.
Sementara itu, pihak Pemkab Karanganyar menyambut baik inisiatif ini, karena sejalan dengan upaya membangun sinergi antarlembaga, sekaligus menjaga keberlanjutan arsip sebagai rekam jejak perjalanan demokrasi daerah.
Dengan adanya kolaborasi tersebut, pengelolaan arsip pengawasan pemilu di Karanganyar diharapkan bisa lebih terstruktur, terjamin akurasinya, serta mudah diakses untuk keperluan hukum, administrasi, maupun kepentingan pelestarian sejarah demokrasi. [*]
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














