Beranda Umum Nasional Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Tewas, 7 Anggota Diperiksa Propam

Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Tewas, 7 Anggota Diperiksa Propam

Ilustrasi mayat | pixabay

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Insiden tragis menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun, saat kericuhan terjadi di kawasan Rumah Susun Bendungan Hilir II, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Affan kehilangan nyawanya usai tertabrak dan terlindas  kendaraan taktis (Rantis) milik Brimob yang dikerahkan untuk membubarkan massa aksi di sekitar Jalan Penjernihan I, dekat SPBU Pejompongan. Korban sempat dilarikan ke RS Pelni, namun nyawanya tidak tertolong.

Detik-detik Kejadian

Seorang penghuni rusun yang menjadi saksi mata menuturkan, situasi awalnya hanya berupa dorong-dorongan antara polisi dan pengunjuk rasa sekitar pukul 19.25 WIB. Tiba-tiba, sebuah rantis Brimob melaju kencang menembus kerumunan.

Dalam kepanikan, Affan jatuh ke aspal. Saat hendak berdiri, tubuhnya justru dihantam kendaraan lapis baja itu. “Bukan berhenti, malah terus jalan dan tubuhnya terlindas,” ujar saksi kepada wartawan.

Kemarahan massa pecah. Rantis itu sempat dikejar, namun polisi merespons dengan tembakan gas air mata ke arah permukiman. “Bahkan warga di lantai 10 rusun masih mencium gas. Ada lansia dan anak-anak ikut kena dampak,” ungkap Kevin, penghuni rusun lain.

Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf terbuka dan menegaskan proses hukum akan dijalankan secara profesional. Ia memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga :  Sidang Ijazah Jokowi, Bonjowi Sebut UGM Lakukan Blunder: 505 Dokumen tapi Hanya 12 Bisa Dibaca

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya turut menemui keluarga korban. Selain menyatakan duka, pihak kepolisian juga memastikan biaya pengobatan dan kebutuhan keluarga Affan akan ditanggung penuh.

Saat ini, tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis tengah diperiksa intensif. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam Mabes Polri bersama Korps Brimob Polda Metro Jaya.

Sorotan Publik dan Pandangan Pakar

Tak urung kasus tersebut menjadi sorotan publik secara luas, , tak hanya di dalam negeri tetapi juga dari luar negeri. Di media sosial, sejumlah warganet mancanegara menyebut insiden tersebut sebagai gambaran hilangnya kepercayaan terhadap aparat yang seharusnya melindungi rakyat.

Pakar hukum menilai, penggunaan kendaraan taktis dalam kondisi tersebut tidak sesuai standar.

“Ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran serius hak asasi manusia. Korban tidak bersenjata, tidak membahayakan, tetapi diperlakukan dengan kekuatan mematikan,” ujar seorang pakar.

Ia menambahkan, tindakan aparat melanggar aturan internal Polri sendiri, khususnya terkait penggunaan kekuatan yang proporsional.

Tuntutan Transparansi

Baca Juga :  PBNU Memanas: Yahya Staquf Kumpulkan Badan Otonom, Syuriyah Rapat di Lantai Berbeda  

Sejumlah pihak menilai penyelidikan internal saja tidak cukup. Lembaga independen seperti Komnas HAM dan Kompolnas diminta turut mengawasi jalannya proses hukum, agar hasilnya benar-benar kredibel dan transparan.

Masyarakat menuntut keadilan bagi keluarga Affan, yang disebut sebagai tulang punggung keluarganya. Permintaan maaf saja tidak cukup, dan publik ingin ada pertanggungjawaban yang jelas dan adil.

Insiden tersebut kini menjadi ujian serius bagi institusi Polri, terutama dalam hal akuntabilitas dan komitmen menjaga hak-hak warga sipil. [*] Berbagai sumber

 

 

 

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.