Beranda Umum Nasional Rektorat Munculkan BEM UI Tandingan, Dana untuk BEM UI Versi Mahasiswa Disetop

Rektorat Munculkan BEM UI Tandingan, Dana untuk BEM UI Versi Mahasiswa Disetop

instagram bemui_official

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peta organisasi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) kian panas setelah pihak Rektorat memperkenalkan kepengurusan baru Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang berbeda dengan BEM hasil Pemira mahasiswa. Fenomena ini memunculkan istilah BEM UI “Kuning” dan BEM UI “Ungu” di kalangan civitas.

BEM UI Kuning merupakan pengurus lama yang lahir dari proses pemilihan mahasiswa dan diakui oleh Ikatan Keluarga Mahasiswa UI serta seluruh BEM fakultas. Sementara BEM UI Ungu adalah struktur baru yang ditunjuk langsung oleh Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa UI (Dirmawa UI) pada 7 Maret 2025.

Sejak penunjukan itu, dukungan dana dan akses fasilitas kampus yang sebelumnya diterima BEM Kuning dialihkan sepenuhnya ke BEM Ungu. Ketua BEM Kuning, Zayyid Sulthan, menyebut pemblokiran akses tersebut  berdampak pada kemampuan mereka menggelar program maupun meminjam tempat di lingkungan kampus.

Ia menilai langkah tersebut sengaja diambil untuk mengerdilkan peran kelompok mahasiswa yang kritis dan memberi panggung kepada pengurus versi rektorat.

Baca Juga :  PDIP vs PSI Makin Keras, Elite Banteng Balas Ahmad Ali:  Cuma Mau Viral di Medsos

Situasi itu  berawal dari sengketa Pemilihan Raya (Pemira) 2024 yang masih bergulir di Mahkamah Mahasiswa UI (MM UI). Di tengah proses tersebut, rektorat mengeluarkan nota dinas yang menetapkan Agus Setiawan dan Bintang Maranatha Utama sebagai ketua dan wakil ketua BEM UI periode 2025. Keputusan ini menuai penolakan karena dinilai melanggar Ketetapan Kongres Mahasiswa Nomor 029/TAP/KMUI/III/2025 yang tidak membenarkan pengangkatan pengurus lewat nota dinas.

Polemik makin memanas ketika pada masa Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), pihak kampus hanya melibatkan BEM Ungu sebagai penyelenggara resmi. Di saat bersamaan, BEM Kuning tetap menggelar kegiatan PKKMB sendiri dengan dukungan BEM fakultas.

Pihak kampus melalui Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Arie Adriansyah, menegaskan bahwa BEM UI yang diakui secara hukum hanyalah BEM dengan SK Rektor atas nama Agus Setiawan.

Di tengah ketegangan tersebut, Aliansi BEM se-UI mengeluarkan pernyataan sikap menolak keberadaan akun Instagram @bemui25_official yang dianggap mengatasnamakan BEM UI secara tidak sah. Aliansi mengimbau mahasiswa untuk tidak mengikuti atau berinteraksi dengan akun tersebut, dan menegaskan bahwa informasi resmi hanya disalurkan melalui akun @bemui_official.

Baca Juga :  Konflik PBNU Memanas, Yahya Staquf Akui Diteror Lewat Telepon dan WA

“Langkah ini penting untuk menjaga integritas BEM UI dan mencegah penyalahgunaan nama di ruang publik,” demikian pernyataan resmi Aliansi BEM se-UI. [*]  Berbagai sumber

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.