Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Awas! Modus Baru Pencurian Motor di Wonogiri, Honda Beat Digondol Saat Parkir di Klinik

Curanmor

Ilustrasi. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi pencurian motor kembali bikin resah warga Wonogiri. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Beat bernopol AD-4833-OI raib digondol maling di area parkir Klinik Pratama Cipto Waluyo, Jendi, Girimarto, Wonogiri. Peristiwa terjadi pada Jumat pagi (5/9/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo mengungkapkan, Kamis (25/9/2025), kasus ini berhasil diungkap dengan cepat. Polisi meringkus dua pelaku yang berinisial S (39), warga Girimarto, dan BA (36), warga Bogor.

Modus Operandi

Dua pelaku berangkat bersama dari rumah S di Girimarto untuk mencari target. Setibanya di area klinik, mereka mendapati motor Honda Beat dalam keadaan tidak terkunci stang.
✓ BA turun dari motor, lalu menggunakan kunci palsu buatan dari besi untuk merusak lubang kunci.
✓ S menunggu di atas motor sambil memantau situasi sekitar.
✓ Motor korban berhasil dinyalakan, lalu mereka bawa ke rumah S dengan rencana untuk dijual.

Barang Bukti

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
✓ 1 unit Honda Beat AD-4833-OI
✓ 1 set kunci palsu dari besi

Jerat Hukum

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.

“Jangan tinggalkan motor tanpa kunci ganda atau pengaman tambahan. Maling biasanya mengincar motor yang mudah dibawa kabur,” tegasnya. Aris Arianto

Exit mobile version