Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kasus Dualisme PPP, Menteri Hukum Bilang yang Sesuai AD/ART Sah! Ini Partai-partai yang Pernah Terbelah

wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polemik kepemimpinan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menyeruak setelah Muktamar X yang berlangsung akhir pekan lalu berujung ricuh dan melahirkan dua kubu. Forum tertinggi partai itu menetapkan dua nama ketua umum berbeda, yakni Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Situasi kian panas saat jalannya sidang muktamar diwarnai adu mulut, lempar kursi, hingga percepatan pengambilan keputusan oleh pimpinan sidang. Dalam kondisi tidak kondusif, Mardiono kemudian diputuskan secara aklamasi sebagai ketua umum oleh satu kubu. Sementara kubu lain tetap melanjutkan sidang dan memilih Agus sebagai pucuk pimpinan PPP periode 2025–2030.

Menanggapi kisruh itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah tidak akan gegabah dalam memberikan pengesahan. Menurutnya, Kementerian Hukum hanya akan mengakui kepengurusan yang benar-benar sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

“Yang akan kami sahkan hanyalah kepengurusan hasil muktamar yang terbukti berjalan sesuai AD/ART partai. Kalau tidak sesuai, otomatis tidak bisa kami akui,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia juga menyebut hingga kini belum ada kepengurusan baru PPP yang resmi disahkan. Pihaknya masih menunggu pendaftaran dari masing-masing kubu untuk diteliti dokumen-dokumennya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur lebih jauh dalam konflik internal tersebut. “Pemerintah bukan penengah. Kami hanya akan menilai keabsahan dokumen hasil muktamar sesuai aturan perundang-undangan. Kalau sesuai hukum, ya disahkan, kalau tidak, ya tidak bisa,” tegas Yusril.

Yusril menambahkan, penyelesaian dualisme PPP tetap berada di tangan internal partai. Pemerintah, kata dia, hanya bertindak sebagai regulator yang akan memberikan pengesahan bila prosedur hukum dan AD/ART benar-benar dipatuhi.

Kedua kubu saat ini sama-sama mengklaim muktamarnya sah. Agus menyatakan segera mendaftarkan kepengurusan hasil muktamar versinya ke Kemenkumham. Di sisi lain, kubu Mardiono menggelar konsolidasi di Jakarta Selatan untuk meneguhkan legitimasi kepemimpinannya.

Kisruh ini menambah panjang daftar sejarah dualisme partai politik di Indonesia. PPP bukan kali pertama mengalami perpecahan internal, dan kini publik menunggu langkah pemerintah dalam menentukan kepengurusan mana yang sah secara hukum. [*]

 

Partai-partai yang Pernah Terbelah

 

  1. Partai Golkar
  1. Partai Demokrat
  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  1. Partai Bulan Bintang (PBB)
  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

 

 

 

Exit mobile version