JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polisi menangkap seorang pria berinisial PM (38) di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, setelah kedapatan membawa senjata api (senpi) rakitan di dekat RS Sumber Waras, Kamis (9/10/2025). Aksinya terendus setelah gerak-geriknya membuat petugas parkir curiga.
Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang menjelaskan, PM awalnya tampak mondar-mandir di area parkir rumah sakit hingga membuat petugas merasa waswas. Saat ditegur, PM justru panik dan berusaha melarikan diri. Dalam kepanikan itu, ia melempar senjata yang dibawanya ke selokan tak jauh dari lokasi.
“Petugas parkir langsung melapor ke polisi yang kemudian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama barang bukti satu pucuk senjata api rakitan serta tiga butir peluru,” ujar Reza, Rabu (15/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, PM mengaku membawa senjata tersebut bukan untuk melakukan kejahatan, melainkan hanya untuk menakut-nakuti orang yang dianggap bisa mengancam dirinya. “Dia bilang senjata itu cuma buat jaga diri dan nakut-nakutin orang kalau sewaktu-waktu merasa terancam,” terang Reza.
Senjata api rakitan itu diketahui sudah lama berada di tangan PM. Kepada polisi, ia bercerita bahwa senjata tersebut didapat pada tahun 2019 saat bekerja di proyek pembangunan jalan di Lampung. Sejak itu, senjata rakitan tersebut selalu disimpannya hingga ia pindah ke Jakarta.
“Yang bersangkutan mengaku menemukan senjata itu saat bekerja di Lampung, lalu dibawa begitu saja ke Jakarta tanpa izin apa pun,” kata Reza.
Meski tidak pernah tercatat sebagai pelaku tindak pidana sebelumnya, PM kini harus berurusan dengan hukum karena kepemilikan senjata api tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Polisi pun resmi menetapkan PM sebagai tersangka.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal,” tegas Reza.
Saat ini, PM ditahan di Mapolsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dari mana senjata rakitan tersebut berasal serta apakah ada pihak lain yang terlibat dalam peredarannya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
