GUNUNGKIDUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Gunungkidul menjadi sorotan publik. Pemerintah daerah berjanji memperketat pengawasan, terutama setelah muncul berbagai persoalan pada pembangunan jalan bernilai ratusan miliar yang melibatkan perusahaan besar.
Memasuki triwulan terakhir 2024, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul memastikan langkah monitoring bakal ditingkatkan. Kepala Bidang Cipta Karya, Ashari Nurkalis menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan serta bisa selesai tepat waktu.
“Ada pembangunan sarana air bersih, lanjutan rumah sakit pratama di Patuk, hingga renovasi kantor kapanewon. Semua akan kami kawal ketat, termasuk melalui fasilitator yang juga bertugas mengawasi di lapangan,” ujarnya.
Ashari merinci, proyek penyediaan air bersih tahun ini mengantongi alokasi Rp 5,8 miliar. Selain itu, terdapat rehabilitasi gedung kantor Kapanewon Ngawen senilai Rp 1,6 miliar, pembangunan pendopo Kapanewon Playen Rp 607 juta, serta lanjutan pembangunan rumah sakit pratama di Kalurahan Ngoro-oro, Patuk dengan anggaran Rp 3,4 miliar.
Langkah pengawasan ketat ini tak lepas dari pengalaman pada proyek infrastruktur sebelumnya. Beberapa pekerjaan berskala besar justru bermasalah, seperti amblasnya ruas Tawang–Ngalang di Gedangsari, padahal jalan tersebut baru diresmikan awal 2024 dengan anggaran mencapai Rp 269 miliar.
Proyek lain yang menimbulkan kontroversi adalah pembangunan Tepus–Jerukwudel 2 yang menghabiskan dana Rp 200 miliar dari APBN. Penggunaan metode peledakan batu saat pengerjaan sempat memicu protes warga karena dianggap membahayakan lingkungan sekitar.
Tak berhenti di situ, pengerjaan ruas Gayamharjo senilai Rp 40 miliar yang ditangani SKS Group juga mencatatkan keterlambatan. Meski sanksi denda telah dijatuhkan, masyarakat tetap mempertanyakan kualitas pekerjaan.
Situasi ini mendorong desakan agar pemerintah lebih selektif memilih rekanan. Dominasi ADP Group dan SKS Group dalam sejumlah proyek besar dipandang rawan monopoli dan berpotensi merugikan masyarakat.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini menegaskan, pengawasan pembangunan adalah tanggung jawab bersama. “Komisi C DPRD akan terus memantau agar kualitas pekerjaan terjaga. Tidak boleh asal selesai, tapi harus sesuai standar,” katanya.
Hal senada diungkapkan Kapolsek Gedangsari, AKP Suryanto, yang mengingatkan dampak kerusakan jalan terhadap keselamatan pengguna. Ia meminta agar pengawasan diperketat terutama menjelang arus libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUP-ESDM DIY, Tri Murtoposidi menambahkan, pihaknya sudah meminta kontraktor segera memperbaiki kerusakan, termasuk longsoran di ruas Hargomulyo–Watugajah. Namun, ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang mengingat kondisi geologi Gunungkidul yang menantang.
Dengan sederet catatan itu, publik berharap proyek infrastruktur ke depan benar-benar menjadi investasi jangka panjang, bukan sekadar menghabiskan anggaran tanpa manfaat nyata. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















