Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Harapan Warga Pupus, DPRD Pati Batal Makzulkan Bupati Sudewo

Bupati Pati, Sudewo | Instagram

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM Ternyata harapan sebagian besar warga Pati untuk memakzulkan Bupati Sudewo tidak kesampaian. Harapan mereka ibarat pepesan kosong, karena DPRD Pati tidak jadi memakzulkan Bupati yang sempat viral tersebut.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Jumat (31/10/2025). Setelah melalui pembahasan panjang, dewan memutuskan tidak merekomendasikan pemakzulan, melainkan hanya memberikan catatan perbaikan terhadap kinerja Bupati.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa dari tujuh fraksi yang ada, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang mendorong agar Bupati Sudewo diberhentikan dari jabatannya.
“Alhasil, dari tujuh fraksi di DPRD, hanya satu fraksi yakni PDIP yang menginginkan pemakzulan. Sementara enam fraksi lainnya, yaitu Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, lebih memilih memberikan rekomendasi berupa perbaikan kinerja,” terang Ali.

Dengan komposisi tersebut, keputusan akhir pun berpihak pada mayoritas. “Yang menang adalah enam fraksi, terdiri dari 36 anggota dewan,” ujarnya.

Wacana pemakzulan Sudewo sempat mencuat setelah sejumlah kebijakannya memicu penolakan keras masyarakat. Di antaranya adalah keputusan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen serta penerapan sistem lima hari sekolah. Kebijakan itu menuai kritik dan gelombang protes dari berbagai kalangan.

Kemarahan publik mencapai puncaknya saat Sudewo bersikukuh tidak akan merevisi keputusannya, meski didemo oleh sekitar 50 ribu orang. Aksi massa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 bahkan berujung ricuh. Satu unit mobil polisi dibakar, puluhan orang terluka akibat gas air mata, dan empat warga ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum demonstrasi besar itu berlangsung, donasi logistik dari warga mengalir deras ke berbagai titik seperti Kantor Bupati, DPRD, dan Alun-Alun Pati. Masyarakat menunjukkan solidaritas yang kuat untuk menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Pasca peristiwa tersebut, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan dan keputusan Bupati. Selama lebih dari dua bulan bekerja, Pansus akhirnya menyampaikan hasil temuannya dalam rapat paripurna hari ini. Hasilnya, DPRD sepakat tidak memakzulkan, namun menegaskan agar Sudewo memperbaiki kinerja serta lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan publik di masa mendatang. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Exit mobile version