Beranda Daerah Wonogiri Fakta Mengerikan Terungkap! Santri 12 Tahun Tewas di Ponpes Wonogiri, Dipukul Bertiga...

Fakta Mengerikan Terungkap! Santri 12 Tahun Tewas di Ponpes Wonogiri, Dipukul Bertiga di Kamar

Polisi
Iptu Agung Sadewo. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tabir kematian MMA (12), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung, Wonogiri, mulai terkuak. Polisi resmi menetapkan tiga santri sebagai pelaku penganiayaan yang berujung tewasnya bocah tersebut. Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain dan dugaan praktik kekerasan yang lebih luas di lingkungan ponpes.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo menyampaikan, hingga kini penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tiga santri ditetapkan sebagai pelaku dan telah diamankan.

“Semua pelaku masih di bawah umur,” ujar Iptu Agung, Jumat (19/12/2025) malam.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AG (14), AL (14), dan NS (10). Mereka merupakan sesama santri di Ponpes Santri Manjung. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, ketiganya secara bersama-sama melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban.

“Peran ketiganya memukul dan menendang korban. Statusnya anak sebagai pelaku,” tegas Agung.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan kematian, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di kamar ponpes pada Sabtu (13/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal para pelaku, aksi kekerasan itu dipicu karena korban menolak mandi dan mencuci. Namun, polisi belum berhenti pada motif tersebut.

Baca Juga :  Tragedi Santri Tewas di Wonogiri, Bupati Turun Tangan Ponpes Disanksi Tak Boleh Terima Santri Pengasuh Diganti

“Masih kami dalami, apakah penganiayaan ini spontan atau sudah direncanakan. Termasuk kemungkinan adanya senioritas atau kekerasan yang menjadi kebiasaan di sana,” ungkap Agung.

Akibat penganiayaan itu, MMA mengalami luka di berbagai bagian tubuh, mulai dari dada, kepala, perut, kaki, hingga tangan. Polisi juga menemukan bekas coretan bolpoin dan tipe-x di wajah korban. Dari pengakuan pelaku, penganiayaan dilakukan menggunakan tangan kosong, tanpa alat bantu.

Terkait hasil ekshumasi yang dilakukan pada Jumat siang, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil resmi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah. Meski demikian, saat proses ekshumasi, kondisi jasad korban disebut masih relatif utuh.

Fakta lain yang terungkap, sehari setelah penganiayaan, tepatnya Minggu (14/12/2025), orang tua korban sempat datang ke ponpes untuk menjenguk dan memberikan uang saku. MMA diketahui akan mengikuti kegiatan piknik ke Gunung Kidul pada Senin (15/12/2025). Namun, kedatangan orang tua berubah menjadi petaka.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar, dengan posisi tengkurap. MMA kemudian dilarikan ke puskesmas terdekat. Karena kondisinya kritis, pihak puskesmas menyarankan agar korban dirujuk ke rumah sakit. MMA pun dibawa ke rumah sakit dan langsung dirawat intensif di ICU dalam kondisi koma. Nyawa korban akhirnya tak tertolong dan meninggal dunia pada Senin sore.

Baca Juga :  Siap-siap! Ini Daftar Pekerjaan Paling Dicari di 2026, Ada yang Tanpa Ijazah Tinggi

Kasatreskrim Polres Wonogiri menegaskan, penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Polisi membuka ruang bagi siapa pun yang memiliki informasi tambahan untuk melapor, terutama jika ada indikasi perundungan atau kekerasan terhadap anak.

“Kami akan usut tuntas. Kami imbau para orang tua, jika mengetahui anaknya mengalami perundungan atau kekerasan, segera lapor. Tidak hanya di pondok pesantren, tetapi juga di sekolah-sekolah,” pungkas Agung.

Kasus ini menjadi perhatian serius publik dan memunculkan pertanyaan besar soal pengawasan, pola pembinaan, serta perlindungan anak di lingkungan pendidikan berbasis asrama. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.