
JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memutuskan tetap melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah akhir tahun memantik sorotan dari kalangan lembaga kajian.
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai langkah tersebut menyisakan persoalan serius terkait akuntabilitas serta efektivitas penggunaan anggaran negara.
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menilai pelaksanaan MBG di saat siswa tidak berada di sekolah berpotensi menimbulkan ketidakjelasan sasaran. Program yang sejak awal dirancang berbasis sekolah, menurutnya, kehilangan konteks ketika tetap dijalankan pada masa libur panjang.
Libur sekolah Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 sendiri berlangsung berbeda-beda di tiap daerah, namun secara umum dimulai sejak 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026. Kendati demikian, BGN memastikan distribusi makanan dalam program MBG tidak dihentikan selama periode tersebut.
Media mempertanyakan kebijakan BGN yang membuka opsi pengambilan jatah MBG oleh orang tua atau keluarga siswa ke sekolah. Menurutnya, mekanisme tersebut sulit diterapkan secara merata dan berisiko menimbulkan pemborosan apabila makanan tidak diambil.
“Tidak benar juga orang tua, keluarga, diminta untuk mengambil [MBG] ke sekolah gitu,” ujar Media saat menjadi narasumber program Sapa Indonesia Pagi di KompasTV, Jumat (26/12/2025).
Ia menambahkan, kondisi tersebut justru menimbulkan persoalan baru ketika makanan yang telah disiapkan tidak terserap oleh penerima manfaat.
“Dan akhirnya apa? Kalau tidak diambil ke sekolah ya itu makanan hilang percuma dan sebagian sekolah akhirnya memberikan makanan-makanan itu kepada orang lain dan lantas akuntabilitas dari program ini seperti apa?” katanya.
Di sisi lain, BGN sebelumnya menegaskan bahwa siswa tidak diwajibkan datang ke sekolah selama libur hanya untuk mengambil MBG. Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut pengambilan makanan dapat diwakilkan oleh orang tua atau anggota keluarga.
“Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau makanan MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya,” kata Nanik dalam keterangan pers, Selasa (23/12/2025).
Namun demikian, Media menilai kebijakan tersebut justru menunjukkan lemahnya perencanaan tata kelola program. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan publik seharusnya memiliki kejelasan sasaran, mekanisme distribusi, serta penyesuaian ketika konteks berubah.
“Jadi, menurut saya ini ada kesalahan yang sangat signifikan dalam tata kelola MBG pada saat libur,” ujarnya.
“Karena kebijakan itu kan harus ada tiga hal; siapa sasarannya, bagaimana mekanismenya, dan apa yang terjadi ketika konteksnya berubah,” lanjut Media.
Menurutnya, ketika siswa tidak berada di sekolah, pengawasan terhadap distribusi MBG menjadi sulit dilakukan. “Kalau anak-anak itu enggak ada di sekolah, siapa yang kemudian bisa diawasi?” ucapnya.
CELIOS juga menyoroti alasan BGN yang menyatakan MBG tetap disalurkan kepada kelompok lain, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Media menilai argumen tersebut tidak sebanding dengan fakta bahwa mayoritas penerima manfaat MBG adalah siswa sekolah.
“Mayoritas penerima MBG itu anak sekolah, dari hampir sekitar total 40 jutaan penerima itu. Jadi, menurut saya kurang tepat juga untuk berkilah [penerimanya juga mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan balita],” kata Media.
Ia menduga, keberlanjutan program MBG di masa libur sekolah lebih dipengaruhi kepentingan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, program ini dipaksakan berjalan agar dapur-dapur tersebut tetap beroperasi.
“Jadi yang penting sekarang ya lebih baik jujur saja, gitu kenapa program ini tidak berhenti?” ujarnya.
“Itu sebetulnya sederhana; karena dapur SPPG itu harus ngebul,” lanjut Media.
“Jadi, yang paling diuntungkan hari ini karena MBG dipaksakan untuk terus berjalan ya adalah dapur-dapur SPPG,” tegasnya.
Lebih jauh, Media mengingatkan bahwa MBG sepenuhnya dibiayai dari anggaran negara sehingga harus dijalankan secara transparan dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa kesalahan dalam pelaksanaan dapat berujung pada kerugian negara dalam jumlah besar.
“Jadi, saya kira ini harus dilihat dalam konteks yang lebih kuat dan detail, bahwa ini bukan makan yang gratis, ini pakai uang rakyat. Ini bukan uangnya Bu Nanik, bukan uangnya Pak Prabowo Subianto. Ini uang rakyat yang disalurkan ke masyarakat,” katanya.
Ia mencontohkan, apabila terjadi selisih harga makanan atau penyaluran tidak tepat sasaran, potensi kerugian negara bisa mencapai angka triliunan rupiah.
“Jadi, misalnya, margin Rp4.000 saja ya dari hak 10.000 yang diterima oleh anak sekolah, kalau dikalikan selama 2 minggu anak sekolah maka kehilangan uang negara karena program yang tidak berjalan dengan baik ini bisa mencapai 2,8 triliun. Dan ini sangat besar sekali,” jelas Media. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.














