Beranda Nasional Jogja Pemkot Yogya Imbau Tahun Baru Sederhana, Kembang Api Ditiadakan

Pemkot Yogya Imbau Tahun Baru Sederhana, Kembang Api Ditiadakan

Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo | Instagram

YOGYA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah tegas menjelang malam pergantian tahun dengan melarang seluruh bentuk pesta kembang api di wilayah kota. Kebijakan tersebut akan dituangkan secara resmi melalui Surat Edaran (SE) yang segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan bahwa keputusan tersebut telah diputuskan dan tinggal menunggu pengesahan administratif. Larangan ini diberlakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan nasional serta pertimbangan situasi sosial yang tengah berkembang.

“Iya, kami sudah membuat Surat Edaran melarang (pesta kembang api),” ujar Hasto saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/25).

Menurut Hasto, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Dengan terbitnya SE itu, jajaran Pemkot, khususnya Satpol PP, akan ikut terlibat dalam pengawasan di lapangan.

Baca Juga :  Satpol PP Bantul Gelar OTT! 40 Pembuang Sampah Liar Terciduk, Ini Sanksinya

“Nggih, (SE) sifatnya mengatur. Terkait sanksi, itu menjadi kewenangan polisi. Kami mendukung pelarangan,” tegasnya.

Sementara itu, aparat kepolisian juga turut mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kembang api sebagai bagian dari perayaan tahun baru. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menekankan pentingnya empati dan kepekaan sosial di tengah situasi kebencanaan yang melanda sejumlah daerah di Indonesia.

“Kita sudah mengimbau agar tidak ada pesta kembang api dan mengajak masyarakat feedback ke belakang, sudah bisa diberikan kesuksesan melewati 2025,” ujarnya.

Ia berharap warga Yogyakarta dapat merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, tertib, dan penuh makna, tanpa euforia berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.