Beranda Umum Nasional Sidang Ijazah Jokowi, Bonjowi Sebut UGM Lakukan Blunder: 505 Dokumen tapi Hanya...

Sidang Ijazah Jokowi, Bonjowi Sebut UGM Lakukan Blunder: 505 Dokumen tapi Hanya 12 Bisa Dibaca

Lukas Luwarso | youtube

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Polemik soal informasi akademik milik mantan Presiden Joko Widodo kembali mengemuka setelah Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang sengketa informasi pada Selasa (2/12/2025). Dalam persidangan tersebut, aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) menyoroti langkah Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilai keliru dalam merespons permintaan data.

Anggota Bonjowi, Lukas Luwarso, menyebut UGM melakukan kesalahan fatal ketika menyerahkan ratusan dokumen kepada Polda Metro Jaya namun hampir seluruhnya diberi status rahasia.

“Ada satu ucapan lagi, blunder UGM. Tolong digarisbawahi, blunder UGM,” ujar Lukas usai sidang.

Ia mengungkapkan bahwa UGM telah memberikan dokumen dengan total 505 item sesuai berita acara dari Polda Metro Jaya. Namun, menurutnya hanya sebagian kecil dari dokumen tersebut yang bisa diakses.

“Tetapi, dari 505 dokumen yang diserahkan oleh UGM ke Polda Metro Jaya itu hampir semua dirahasiakan, yang bisa dibuka, yang bisa terbaca cuma 12 jenis dokumen. Bayangkan! Dari 505, cuma 12 dokumen yang bisa terbaca,” ucapnya.

Pertanyaan soal dokumen lain di luar milik Jokowi

Lukas juga mempertanyakan cakupan 505 dokumen tersebut. Ia menilai wajar apabila publik bertanya apakah berkas yang diberikan UGM murni berhubungan dengan riwayat akademik Jokowi, atau mencampur dokumen milik alumni lain.

“Sebenarnya 505 dokumen yang diserahkan UGM ini apakah hanya soal dokumen terkait Jokowi pernah kuliah dari masuk kuliah tahun 1980 sampai lulus 1985, atau ada dokumen-dokumen lain?” kata Lukas.

Baca Juga :  Setelah Klaim 93 Persen dari Bahlil Jadi Polemik, Prabowo Minta Maaf Jaringan Listrik Aceh Belum Normal

Ia menyebut bahkan sempat muncul pertanyaan logis mengenai apakah dokumen milik tokoh seperti Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, atau Rismon Hasiholan ikut tercampur dalam kumpulan berkas yang dibawa ke polisi.

“Tadi ada yang nyeletuk ke saya, apakah ada dokumen Roy Suryo, Tifa, dan Rismon? Itu pertanyaan logika saja. Tadi belum dijawab. Ya, mereka menolak menjawab. Nah, itu blunder namanya,” ujarnya.

UGM Diingatkan Menjawab Sesuai Permintaan

Menurut Lukas, Bonjowi hanya meminta 20 dokumen akademik terkait Jokowi. Karena itu, ia menyayangkan sikap UGM yang justru memberikan data yang jauh melebihi jumlah tersebut.

“Kalau kami cuma minta 20, jawab saja yang 20. Jangan malah ngasih 505 itu,” kata Lukas.

Ia bahkan menyebut sikap UGM dalam sidang sebagai sesuatu yang “mengharukan.”

“Ini kelucuan, keluguan, kenaifan yang mengharukan yang saya alami dalam sidang kali ini,” tambahnya.

Proses Sengketa di KIP

Permohonan Bonjowi diajukan berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UGM, sejumlah lembaga yang dianggap memiliki dokumen terkait—termasuk KPU RI, KPU Jakarta, KPU Surakarta dan Polda Metro Jaya—ikut menjadi pihak termohon dalam sengketa.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa dokumen yang mereka kuasai berstatus barang bukti penyidikan. Polisi menyatakan bahwa ijazah Jokowi telah diverifikasi keasliannya oleh penyidik, sementara dugaan pemalsuan berasal dari manipulasi digital yang dilakukan pihak lain. Karena masih terkait proses hukum, dokumen tersebut masuk kategori informasi yang dikecualikan.

Baca Juga :  KPK Ciduk Bupati Lampung Tengah, Anggota DPRD Setempat Ikut Diamankan

Dalam sidang yang sama, Majelis Komisioner KIP yang terdiri dari Rospita Vici Paulyn, Arya Sandiyudha, dan Samrotunnajah Ismail membacakan putusan sela yang menolak permohonan Bonjowi terhadap Polda Metro Jaya karena dinilai belum memenuhi syarat waktu pengajuan sesuai regulasi.

Putusan tersebut bersifat administratif dan belum menyentuh pokok perkara.

Bonjowi menerima putusan sela tersebut dan berencana mengajukan permohonan baru dengan penyusunan yang lebih rinci. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.