Beranda Daerah Wonogiri TPA Slogohimo Ditutup Tak Lolos Standar Lingkungan

TPA Slogohimo Ditutup Tak Lolos Standar Lingkungan

Sampah
Ilustrasi sampah. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Slogohimo mulai memasuki tahap serius. Pemerintah Kabupaten Wonogiri menggelar sosialisasi resmi terkait kebijakan tersebut pada Senin (15/12/2025) di Pendopo Kecamatan Slogohimo, dihadiri jajaran pejabat hingga seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Slogohimo.

Melansir laman resmi Pemkab Jateng Tenggara, sosialisasi ini menjadi sinyal jelas bahwa pola lama pengelolaan sampah akan segera berakhir. Penutupan TPA bukan sekadar wacana, melainkan sudah ditetapkan melalui regulasi dan jadwal yang jelas.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa masyarakat harus mulai beradaptasi dengan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, terencana, dan berbasis partisipasi warga.

Camat Slogohimo Agus Pramono menegaskan, persoalan sampah akan terus berulang jika hanya mengandalkan pembuangan akhir tanpa dibarengi fasilitas pengolahan yang memadai. Menurutnya, perubahan pola pikir menjadi kunci utama.

“Sampah akan selalu jadi persoalan jika sarana dan prasarana pengolahannya belum mencukupi. Maka perlu langkah lanjutan yang terencana dan melibatkan semua pihak,” tegas Agus di hadapan peserta sosialisasi.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas level pemerintahan, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten. Tanpa kerja sama yang solid, kebijakan penutupan TPA justru bisa memicu masalah baru di tengah masyarakat.

“Kami berharap forum ini menjadi titik awal sinergi yang kuat antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam menangani sampah secara bersama-sama,” tambahnya.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Peran 3 Terduga Pelaku di Balik Tewasnya Santri di Ponpes Santri Manjung Wonogiri, Polisi Siapkan Penggalian Makam

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonogiri, Bahari, menjelaskan bahwa penutupan TPA Slogohimo memiliki dasar hukum yang jelas. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Wonogiri Nomor 658.1/390/HK/2025 tertanggal 31 Oktober 2025, yang mengatur penutupan TPA Baturetno, Slogohimo, dan Purwantoro.

Menurut Bahari, langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup terhadap sejumlah TPA di Wonogiri yang dinilai tidak memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan.

“TPA yang tidak memenuhi standar teknis dan lingkungan tidak bisa lagi dioperasikan. Karena itu harus ditutup sesuai ketentuan,” jelasnya lugas.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini hanya TPA di Kecamatan Ngadirojo yang masih dinilai layak beroperasi. Kondisi tersebut membuat Pemkab Wonogiri harus mengubah strategi pengelolaan sampah secara menyeluruh, dengan menitikberatkan pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

Sebagai solusi, pemerintah mendorong penguatan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di tingkat desa dan kelurahan. Peran aktif pemerintah desa menjadi faktor penentu keberhasilan kebijakan ini.

“Desa dan kelurahan harus aktif. Pengurangan sampah dari sumbernya adalah kunci,” tegas Bahari.

Penutupan TPA Slogohimo sendiri dijadwalkan berlangsung pada minggu keempat Desember 2025. Artinya, waktu adaptasi bagi masyarakat tidak panjang. Warga diminta mulai menerapkan pengelolaan sampah yang lebih efektif sejak sekarang agar tidak terjadi penumpukan atau pembuangan liar.
Dalam materi sosialisasi, dijelaskan bahwa pengurangan sampah dapat dilakukan dengan fokus pada penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam aktivitas sehari-hari. Selain itu, pemilahan sampah sejak dari rumah serta kerja sama dengan unit pengolah sampah juga menjadi langkah yang harus segera dijalankan.

Baca Juga :  Ya Allah, Begini Detik detik Santriwan Ponpes Santri Manjung Wonogiri Meninggal, Diduga Dihajar Teman Sendiri

Khusus wilayah perkotaan seperti Desa Slogohimo dan Kelurahan Bulusari, Pemerintah Kabupaten Wonogiri mendorong pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). KSM ini nantinya berfungsi sebagai wadah pengumpulan sampah warga, sebelum diangkut menuju TPA Ngadirojo.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan memahami arah kebijakan yang diambil serta tidak lagi bergantung pada sistem pembuangan lama. Perubahan cara pandang dan kebiasaan masyarakat dinilai menjadi penentu keberhasilan pengelolaan sampah ke depan. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.