YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Respons cepat aparat kepolisian bersama warga berhasil menggagalkan dugaan percobaan bunuh diri yang dilakukan seorang pria paruh baya di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (19/1/2026) sekitar pukul 23.45 WIB. Seorang warga berinisial DY (50) dilaporkan berada dalam kondisi emosional yang tidak stabil dan diduga hendak melukai dirinya sendiri.
Kasihumas Polsek Umbulharjo, Aiptu Hendy, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia memastikan DY telah mendapatkan penanganan medis untuk mengantisipasi risiko yang lebih serius.
Menurut keterangan saksi di lokasi, Sugiyanto, DY sempat berusaha menyayat pergelangan tangan kirinya menggunakan alat pemotong jenis cutter. Namun, aksinya berhasil dihentikan setelah warga sekitar bertindak cepat mengamankan alat tersebut sebelum melukai tubuhnya.
Laporan warga segera ditindaklanjuti oleh personel piket fungsi Polsek Umbulharjo yang langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas bersama warga kemudian melakukan pendekatan secara persuasif untuk menenangkan DY yang saat itu berada dalam kondisi labil.
“Hasil koordinasi dengan pihak keluarga mengungkap bahwa percobaan bunuh diri tersebut dipicu oleh permasalahan internal keluarga serta adanya kesalahpahaman antara DY dengan istrinya,” jelas Aiptu Hendy, Selasa (20/1/2026).
Dari penelusuran petugas, DY diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan mental berupa depresi. Selain itu, ia juga pernah menderita penyakit epilepsi, yang diduga turut memengaruhi kondisi psikologisnya.
Atas permintaan keluarga serta demi menjaga keamanan lingkungan sekitar, polisi kemudian mengevakuasi DY ke Rumah Sakit Harjo Lukito. Langkah tersebut diambil agar DY mendapatkan perawatan intensif dan pendampingan dari tenaga medis profesional, khususnya di bidang kejiwaan.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Hendy mewakili Kapolsek Umbulharjo mengingatkan pentingnya kepedulian sosial terhadap kondisi mental orang-orang di sekitar.
“Kami mengimbau warga agar lebih peduli terhadap perubahan perilaku anggota keluarga maupun tetangga. Jika menemukan indikasi gangguan kejiwaan atau tindakan yang membahayakan diri sendiri, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 atau tenaga kesehatan terdekat agar langkah pencegahan dini dapat segera diambil,” ujarnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















