Beranda Daerah Solo Jokowi Berharap Silaturahmi dengan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis Jadi Pertimbangan...

Jokowi Berharap Silaturahmi dengan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis Jadi Pertimbangan untuk Restorative Justice

Joko Widodo | Foto: Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya buka suara terkait pertemuannya dengan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu. Jokowi berharap pertemuan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan penyidik untuk penerapan restorative justice.

Jokowi membenarkan bahwa pertemuan itu berlangsung di kediamannya di kawasan Sumber, Kota Solo, pada Kamis (8/1/2026) sore. Ia menegaskan pertemuan tersebut murni dalam konteks silaturahmi.

“Telah hadir bersilaturahmi Profesor Eggy Sudjana dengan bapak Damai Hari Lubis di rumah saya. Bener, beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara Bu Elida Netty dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai dan saya sangat menghormati silaturahmi beliau berdua,” kata Jokowi, Rabu (14/1/2026).

Jokowi mengatakan, dari pertemuan tersebut, ia berharap ada ruang pertimbangan bagi aparat penegak hukum, khususnya Polda Metro Jaya, untuk menilai kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Dari pertemuan silaturahmi itu semoga bisa dijadikan pertimbangan di Polda Metro Jaya dan bagi penyidik. Untuk kemungkinan restorative justice. Karena itu adalah kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kaesang Inginkan Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Bukan Kandang Liyane. Tekad itu Dimulai dari Solo

Saat ditanya apakah dalam pertemuan tersebut terdapat permintaan maaf dari Eggy Sudjana maupun Damai Hari Lubis, Jokowi memilih tidak memperpanjang polemik. Menurutnya, esensi silaturahmi jauh lebih penting untuk dihargai.

“Menurut saya ada atau tidak (permintaan maaf) itu tidak perlu diperdebatkan, karena menurut saya niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan saya hargai,” ucapnya.

Sementara terkait kemungkinan adanya permintaan untuk menghentikan proses hukum kasus ijazah palsu, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum kedua tersangka.

Baca Juga :  Berhasil Kembalikan Kerugian Negara Triliunan Rupiah Sepanjang 2025, Ketua Komjak RI : Kami Apresiasi Kejaksaan Agung

“Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau,” pungkas Jokowi. [Ando]

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.