Beranda Umum Nasional Kader Gerindra Kena OTT, Prasetyo: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan

Kader Gerindra Kena OTT, Prasetyo: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi | Instagram

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati kembali mengguncang dunia politik nasional. Kali ini, sorotan tertuju pada Bupati Pati Sudewo, yang merupakan kader Partai Gerindra, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

Menanggapi peristiwa tersebut, Partai Gerindra menyampaikan sikap keprihatinan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga menjabat Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menilai penangkapan kepala daerah oleh KPK menjadi alarm keras bahwa praktik korupsi masih menjadi persoalan serius.

“Tentunya kami prihatin kembali terjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan kepada kepala daerah,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Menurut Prasetyo, fakta bahwa OTT masih terjadi menunjukkan pemberantasan korupsi belum sepenuhnya berhasil dan masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi semua pihak. Ia menegaskan, upaya melawan korupsi tidak bisa dibebankan pada satu institusi saja, melainkan harus dilakukan bersama-sama.

Baca Juga :  Pemerintah Mulai Tata Ulang Keraton Surakarta, Tedjowulan Diminta Petakan Kawasan  

Prasetyo juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menekankan pentingnya integritas kepada seluruh jajaran pemerintahan. “Berkali-kali dalam berbagai forum, Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut,” ucap Prasetyo.

Sebelumnya, KPK mengamankan Sudewo dalam OTT yang berlangsung di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1/2026). Usai penangkapan, Sudewo langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.

KPK kemudian menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan calon perangkat desa. Penyidik mengungkap adanya mekanisme penetapan tarif awal yang disebut-sebut mengalami penggelembungan oleh pihak tertentu dalam struktur pengumpulan dana.

Namun, Sudewo membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia mengklaim tidak mengetahui adanya praktik permintaan uang kepada calon perangkat desa dan menyebut dirinya justru menjadi korban dalam kasus ini.

“Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali,” kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam (20/1/2026).

Baca Juga :  Vokalis Letto dan Putra Hotman Paris Resmi Jadi Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional

Kasus ini masih terus bergulir, sementara KPK mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam skema pemerasan tersebut. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.