YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Penanganan hukum terhadap Hogi Minaya (43), suami korban penjambretan di Sleman, mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI.
Lembaga legislatif tersebut memastikan akan memanggil Kapolresta Sleman dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman untuk dimintai penjelasan terkait perkara yang dinilai menyisakan tanda tanya keadilan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pemanggilan akan dilakukan pada Rabu (28/1/2026). Selain aparat penegak hukum, Komisi III juga berencana menghadirkan Hogi beserta kuasa hukumnya.
Kasus ini bermula dari peristiwa penjambretan yang menimpa Arista Minaya (39), istri Hogi, pada 26 April 2025 lalu. Saat melakukan pengejaran terhadap dua pelaku, sepeda motor yang ditumpangi penjambret tersebut oleng setelah dipepet dan akhirnya menabrak tembok. Kedua pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian.
Namun, alih-alih diposisikan sebagai korban, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Habiburokhman menilai penetapan pasal tersebut perlu dikaji secara lebih mendalam dengan mempertimbangkan keseluruhan konteks peristiwa.
“Komisi III DPR memandang perkara ini perlu dilihat secara jernih dan adil, tidak semata-mata membaca pasal, tetapi juga mempertimbangkan nurani dan konteks peristiwa.”
Ia menegaskan, dalam konstruksi kejadian, Hogi tidak melakukan tabrakan langsung terhadap para penjambret.
“Karena kan yang lalai kedua penjambret tersebut sehingga menyebabkan mereka sendiri yang meninggal dunia karena si Pak Hogi ini kan tidak menabrak tapi mengejar si jambret tersebut.”
Tak hanya kepolisian, langkah Kejaksaan Negeri Sleman yang menerima berkas perkara hingga berujung pada proses persidangan juga menjadi sorotan Komisi III.
Habiburokhman berharap proses hukum yang berjalan benar-benar mencerminkan rasa keadilan, terutama bagi korban kejahatan yang berupaya melindungi keluarganya.
“Rabu, 28 Januari, Kapolres dan Kajati Sleman akan kami panggil bersama Pak Hogi dan kuasa hukumnya sebagai upaya mencari keadilan yang seharusnya.”
Ia menambahkan, Komisi III DPR akan terus memantau jalannya persidangan agar perkara ini ditangani secara objektif dan proporsional. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















