Beranda Daerah Pantura Motor Terperosok dan  Gasak Pohon di Pekalongan, Dua Korban Tewas Seketika

Motor Terperosok dan  Gasak Pohon di Pekalongan, Dua Korban Tewas Seketika

Ilustrasi mayat | pixabay

KAJEN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Dua pemuda asal Kabupaten Pekalongan meregang nyawa dalam kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di jalur rawan tikungan wilayah Kecamatan Bojong, Kamis (1/1/2026) dini hari. Insiden nahas itu terjadi sesaat setelah memasuki awal tahun 2026.

Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Raya Wangandowo–Sumurjomblangbogo, tepatnya di Desa Wangandowo, sekitar pukul 04.00 WIB. Sepeda motor Honda Vario bernomor polisi E 2132 OE yang ditumpangi dua korban diduga kehilangan kendali saat melintasi tikungan.

Korban pengendara diketahui bernama Eko Budi Santoso (28), warga Desa Jagung, Kecamatan Kesesi. Sementara penumpangnya adalah Qodar Khairul (27), warga Desa Jagung, Kecamatan Kajen. Keduanya dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialami.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Ambar Ady Widiyantara, menjelaskan sepeda motor melaju dari arah timur menuju barat sebelum akhirnya mengalami kecelakaan.

“Motor oleng ke kanan hingga keluar jalur, kemudian terperosok dan menabrak pohon serta tumpukan batu di pinggir jalan,” ujar Ipda Ambar.

Baca Juga :  Air Bah Terjang Pati Selatan, Jalan Desa Tak Bisa Dilalui

Benturan keras menyebabkan kedua korban mengalami cedera serius di bagian kepala. Petugas kepolisian yang melakukan penanganan di tempat kejadian perkara menemukan korban dalam posisi tengkurap dengan kondisi kepala mengeluarkan darah.

Dari hasil olah TKP, polisi tidak menemukan tanda-tanda pengereman di sepanjang badan jalan. Di sekitar lokasi kejadian, petugas juga mendapati serpihan bodi sepeda motor serta batang pohon yang terkelupas akibat benturan.

Polisi memastikan tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam insiden tersebut. Kecelakaan murni merupakan kecelakaan tunggal.

“Dugaan sementara, pengendara kurang konsentrasi dan tidak menguasai medan jalan, sehingga menyebabkan kecelakaan tunggal,” tambah Ipda Ambar.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp2 juta.

Satlantas Polres Pekalongan mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada jam-jam rawan di dini hari serta saat melintasi jalur yang memiliki tikungan tajam dan minim penerangan. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.