Beranda Daerah Solo Paguyuban Ojek Online Gelar Aksi, Desak Pemkot Larang Bajaj Maxride Beroperasi di...

Paguyuban Ojek Online Gelar Aksi, Desak Pemkot Larang Bajaj Maxride Beroperasi di Solo

Paguyuban Ojek Online Gelar Aksi, Desak Pemkot Larang Bajaj Maxride Beroperasi di Solo. Ando

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Paguyuban ojek online menggelar aksi di depan Balaikota Solo, Kamis, (22/01/2026) siang. Ketua Umum Asosiasi Gabungan Aksi Driver Roda Dua (Garda) Solo Raya, Ramadan Bambang Wijanarko mengutarakan bahwa sebenarnya dari awal pihaknya sudah memberikan surat ke Walikota Solo untuk melakukan dialog.

“Jadi sebenarnya aksi ini bentuk kekecewaan kita dari Pemerintah Kota yang enggak segera merespon,” ungkapnya.

Paguyuban Ojek Online kemudian mendesak Pemerintah Kota Solo untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Walikota terkait pelarangan Bajaj Maxride beroperasional di Kota Solo.

“Karena Surat Edaran (SE) itu enggak bisa dijadikan dasar yang kuat untuk memberikan sanksi. Tapi kalau SK, begitu SK turun pelarangan, pemerintah enggak bisa main-main dengan aturan. Kalaupun nanti melanggar, kita bisa PTUN,” terangnya.

Ramadan menegaskan bahwa pihaknya melarang bajaj maxride beroperasional di Kota Solo. Dikarenakan di kota-kota lain sudah ada pelarangan dan sudah memiliki SK. Seperti di Jogja dan juga di Makasar.

Baca Juga :  Ormas Raja Beri Santunan Bagi Warga Kurang Mampu di Solo

“Itu boleh dipakai sebagai angkutan umum dengan cara izin dari pemerintah kota atau kabupaten. Kedua baknya terbuka dan berjalan di lingkungan tertentu dan tidak beraplikasi. Mereka maxridekan beraplikasi. Dampaknya itu luar biasa,” sambungnya.

Menurut Ramadan, jika customer naik ojek online seharga Rp 8.000, bajaj maxride kadang bisa dibawah Rp 8.000 bisa tiga sampai empat customer.

“Mereka itu juga semakin ke depan tidak takut dengan warning yang kita berikan. Semakin ke depan malah semakin sengaja. Contohnya dia berani mangkal ke stasiun, berani mangkal ke mall, berani mangkal ke pusat-pusat keramaian di kota,” tandasnya.

Dilain pihak, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad mengatakan bahwa sebenarnya dari Pemerintah Kota dan Polisi sudah memberikan pendekatan ke Bajaj Maxride.

“Dari pihak garda sebenarnya juga oke selama regulasi dan aturan dipenuhi. Cuma dari pihak Maxride sampai sekarang ditunggu-tunggu enggak ada niatan untuk membuatkan perizinan,” terangnya.

Baca Juga :  Ki Anom Suroto Akan Diabadikan Jadi Nama Jalan di Solo

Taufiq menjanjikan jika pihak paguyuban ojol meminta adanya Surat Keputusan (SK) Pelarangan. Maka pihaknya akan menyampaikan ke Walikota Solo.

“Terkait dengan penegakan hukum insyaallah kami dengan lantas dengan satpol. Nanti di lapangan untuk segera tindak lanjut,” tandasnya. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.