Beranda Info Penting PKH Tahap 1 2026 Mulai Cair Januari, Jangan Sampai Kelewat! Ini Cara...

PKH Tahap 1 2026 Mulai Cair Januari, Jangan Sampai Kelewat! Ini Cara Cek Nama Penerima Lewat HP

Bansos
Antrian bansos. Istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Tahun 2026 resmi berjalan sejak awal Januari. Pemerintah memastikan pencairan dilakukan lebih selektif dengan mengacu penuh pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya valid dan terverifikasi yang berhak menerima bantuan.

Memasuki minggu-minggu awal Januari 2026, banyak masyarakat mulai memantau saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Hal ini wajar, mengingat PKH menjadi salah satu bantuan sosial utama untuk menopang kebutuhan keluarga miskin dan rentan, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan. PKH tidak diberikan secara merata, melainkan berdasarkan komponen yang ada dalam satu keluarga, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Pada tahun 2026, PKH ditargetkan menjangkau sekitar 10 juta KPM yang berada pada kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5 berdasarkan DTSEN. Artinya, masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik atau datanya tidak sesuai berpotensi tidak lagi menerima bantuan.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2026

Mengacu pola penyaluran sebelumnya, PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian:
✓ Tahap 1: Januari – Maret 2026
✓ Tahap 2: April – Juni 2026
✓ Tahap 3: Juli – September 2026
✓ Tahap 4: Oktober – Desember 2026

Untuk Tahap 1, pencairan diperkirakan mulai masuk sejak minggu pertama hingga minggu kedua Januari 2026, namun dilakukan bertahap di setiap daerah. Tidak ada tanggal serentak nasional karena penyaluran menyesuaikan kesiapan data dan bank penyalur di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Geliat Dakwah Muhammadiyah Eromoko, 500 Jemaah Ikuti Pengajian Ahad Pagi

Besaran Bantuan PKH 2026 Berdasarkan Kategori

Besaran bantuan PKH tahun 2026 berbeda-beda, tergantung komponen keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga:
✓ Ibu hamil atau nifas: Rp3.000.000 per tahun
✓ Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
✓ Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
✓ Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
✓ Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun
✓ Lansia: Rp2.400.000 per tahun
✓ Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun

Dalam ketentuan khusus, korban pelanggaran HAM berat dapat menerima bantuan PKH hingga Rp10.800.000 per tahun, sesuai regulasi yang berlaku.

Prosedur Pencairan PKH Tahap 1 2026

Pencairan PKH dilakukan secara non-tunai melalui:
✓ Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
✓ Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, dan BSI
✓ PT Pos Indonesia (untuk wilayah tertentu)

Jika saldo belum masuk, masyarakat diimbau tetap tenang karena pencairan dilakukan bertahap sesuai jadwal wilayah masing-masing.

Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 1 2026 Lewat HP

Pengecekan status penerima PKH kini bisa dilakukan secara mandiri hanya menggunakan ponsel.

Melalui Situs Resmi Kemensos
✓ Buka cekbansos.kemensos.go.id
✓ Pilih wilayah sesuai KTP
✓ Masukkan nama lengkap sesuai KTP
✓ Isi kode captcha
✓ Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan.

Melalui Aplikasi Cek Bansos
✓ Unduh aplikasi Cek Bansos
✓ Login atau registrasi menggunakan NIK
✓ Pilih menu Cek Bansos
✓ Masukkan data wilayah dan nama lengkap
✓ Klik Cari Data
Status kepesertaan PKH 2026 akan muncul di layar.

Baca Juga :  Emas Ambruk Jelang Tutup Tahun! Antam Anjlok Rp95 Ribu, Ini Harga Terbaru LM & Pegadaian Selasa 30 Desember 2025

Cara Cek PKH Secara Offline

Bagi masyarakat yang kesulitan akses internet, pengecekan bisa dilakukan dengan:
✓ Datang ke Dinas Sosial setempat
✓ Menghubungi RT/RW atau kelurahan
✓ Menghubungi pendamping PKH
Pastikan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk memudahkan verifikasi data berbasis DTSEN.

Kenapa Status PKH Perlu Dicek Rutin?

Karena seluruh penyaluran PKH 2026 berbasis DTSEN, masyarakat perlu memastikan:
✓ NIK dan KK aktif
✓ Data keluarga sesuai kondisi terbaru
✓ KKS atau rekening masih aktif

Perubahan status sosial ekonomi, data kependudukan yang tidak sinkron, atau komponen keluarga yang tidak sesuai dapat memengaruhi pencairan bantuan. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.