Beranda Nasional Jogja Polisi Amankan Delapan Remaja di Imogiri, Ketahuan Bawa Pil Sapi dan Celurit

Polisi Amankan Delapan Remaja di Imogiri, Ketahuan Bawa Pil Sapi dan Celurit

Ilustrasi

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aktivitas sekelompok remaja di wilayah Imogiri, Bantul, berujung penanganan oleh aparat kepolisian. Pasalnya, warga mencurigai adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan oleh aktivitas mereka.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Dengkeng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Jumat (16/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.10 WIB. Warga bersama jajaran Polsek Imogiri mengamankan delapan remaja yang berada di sebuah rumah milik warga setempat.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan pengamanan berawal dari laporan warga yang mencurigai dua perempuan berboncengan sepeda motor Honda PCX putih bernomor polisi AB 5535 TV masuk ke rumah D (29) pada waktu yang tidak wajar.

Kecurigaan tersebut kemudian diteruskan oleh warga berinisial FAD (26) kepada H (34). Setelah dilakukan pengecekan, warga mendapati sejumlah remaja yang bukan penduduk sekitar berada di dalam rumah tersebut.

“Warga menemukan ada tiga perempuan dan lima laki-laki di dalam rumah itu, yang bukan warga setempat. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Imogiri,” ujar Iptu Rita.

Baca Juga :  Pria Muda di Sedayu Bantul Jadi Korban Pembacokan, Punggung Dijahit 21 Jahitan

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Delapan remaja kemudian diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Lima remaja laki-laki yang diamankan masing-masing NR (17) dan IRA (18) asal Kapanewon Dlingo, serta WR (18), ADP (18), dan FVI (18) asal Kapanewon Imogiri. Sementara tiga remaja perempuan yakni AZP (16) asal Kapanewon Pleret, APA (16) asal Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta, serta ILG (16) asal Nitikan Baru, Kota Yogyakarta.

Dalam pemeriksaan awal, salah satu remaja mengaku bahwa WR sebelumnya membeli 100 butir pil sapi seharga Rp 400 ribu serta minuman keras oplosan dari wilayah Jetis.

Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang berbahaya di dalam rumah tersebut. Salah satunya senjata tajam jenis clurit yang diketahui disimpan di lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul pemuda dari luar daerah pada malam hari.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas meliputi tiga buah clurit, satu botol minuman keras oplosan, 47 butir pil sapi, empat unit sepeda motor, serta tujuh unit telepon genggam.

Baca Juga :  Guru Besar UII Tolak Undangan dan Kritik Dialog dengan Presiden Prabowo: Hanya Seremonial dan Tak Bermakna

“Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman untuk proses tindak lanjut,” pungkas Iptu Rita. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.