Beranda Nasional Jogja Tiap Malam Jumat, Pemuda di Dlingo Bantul Ini Punya “Ritual” Mencuri Pakaian...

Tiap Malam Jumat, Pemuda di Dlingo Bantul Ini Punya “Ritual” Mencuri Pakaian Dalam!

ilustrasi pencurian pakaian | kosong
Ilustrasi pencurian pakaian | joglosemarnews.com

BANTUL, JOGLOSEMARNEWS.COM Bagi sebagian orang, malam Jumat dipercaya sebagai malam “keramat”. Tapi, pemuda asal Dlingo Kabupaten Bantul ini memiliki aktivitas unik di setiap malam Jumat. Sekali peristiwa, ia ketahuan mencuri pakaian dalam di setiap malam Jumat.

Aksi tak lazim tersebut belakangan viral di media sosial setelah sebuah video rekaman CCTV beredar luas. Dalam video itu tampak seorang pemuda beraksi mencuri pakaian dalam di wilayah Kapingan, Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian itu berlangsung pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dan melibatkan seorang pemuda berusia 18 tahun.

“Pencuri pakaian dalam itu tak lain seorang laki-laki inisial VL (18), lulusan SMK asal Terong, Kapanewon Dlingo,” jelas Rita.

Dari hasil penelusuran, pelaku ternyata tidak hanya mengambil pakaian dalam milik satu orang. Aksi pencurian itu menyasar beberapa warga di sekitar lokasi kejadian.

Pakaian dalam yang dicuri diketahui milik dua perempuan berinisial FNU (25) dan LW (39), serta satu laki-laki setempat berinisial HP (30).

Baca Juga :  Muhammadiyah: Teror terhadap Aktivis Bisa Perburuk Citra Prabowo

“Total, pakaian dalam yang dicuri oleh pelaku ada sekitar 23 potong,” ungkap Rita.

Kasus itu terungkap setelah para korban merasa curiga lantaran pakaian dalam mereka kerap hilang, khususnya setiap malam Jumat. Merasa resah, salah satu korban kemudian berinisiatif memasang kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.53 WIB, aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV saat kembali beraksi.

Dari keterangan polisi, sebelum mencuri, pelaku diketahui sempat mampir ke sebuah angkringan di wilayah Kapingan dengan mengendarai sepeda motor.

“Sepulang dari warung angkringan, pelaku berhenti di salah satu rumah di Kapingan dan mengambil empat potong celana dalam wanita,” tutur Rita.

Usai tertangkap kamera, warga setempat langsung mengamankan pelaku. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Dlingo untuk ditindaklanjuti.

Meski sempat diamankan aparat, kasus pencurian pakaian dalam itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak korban dan pelaku sepakat menempuh jalur damai.

“Kedua belah pihak saling sepakat bersalaman dan memaafkan. Kemudian, mereka membuat kesepakatan dan ditandatangani di Mako Polsek Dlingo,” ujar Rita.

Baca Juga :  Pemkot Yogya Imbau Tahun Baru Sederhana, Kembang Api Ditiadakan

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap motif di balik aksi pencurian yang dilakukan pelaku. Namun, Rita menegaskan bahwa proses perdamaian dilakukan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kesepakatan bersama, tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan disaksikan oleh semua saksi-saksi yakni Dukuh Kapingan, Dukuh Ngenap, Jogoboyo Tenuwuh, dan FKPM Temuwuh,” tandasnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.