Beranda Umum Nasional Uji Kelayakan Rampung, Komisi XI Ungkap Pertimbangan Pilih Thomas Djiwandono

Uji Kelayakan Rampung, Komisi XI Ungkap Pertimbangan Pilih Thomas Djiwandono

Thomas Djiwandono | Wikipedia

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Proses uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang digelar Komisi XI DPR RI mengerucut pada satu nama.

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dinilai memenuhi kriteria dan disepakati untuk mengisi posisi strategis di bank sentral.

Keputusan tersebut diambil Komisi XI DPR RI usai menggelar rapat internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyebut Thomas sebagai figur yang mampu menjembatani berbagai kepentingan politik sekaligus memahami tantangan kebijakan ekonomi nasional.

“Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik dan figur Bapak Thomas menjelaskan dengan sangat bagus bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal,” ujar Misbakhun.

Menurut Misbakhun, salah satu pertimbangan utama adalah pemahaman Thomas terhadap kebutuhan pengambilan kebijakan yang cepat dan adaptif di tengah dinamika ekonomi global. Konsep kelincahan atau agility dalam merespons situasi dinilai menjadi nilai tambah tersendiri.

Baca Juga :  Keajaiban di Tengah Longsor Cisarua, Balita Bertahan di Atas Genting

“Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi itu seperti apa, dan bagaimana membangun agile, kelincahan, dalam proses pengambilan keputusan ini,” lanjutnya.

Ia menambahkan, isu sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal menjadi perhatian serius DPR, terutama dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Menurut saya, memang itu isu yang sedang kuat saat ini, bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara moneter dan fiskal,” imbuhnya.

Misbakhun juga mengungkapkan bahwa keputusan penetapan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI diambil dalam waktu relatif singkat, sekitar setengah jam, melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Thomas Djiwandono untuk mengisi jabatan Deputi Gubernur BI, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari posisinya.

“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan ke rapat internal di komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono,” kata Misbakhun.

Baca Juga :  Jabatan Desa Jadi Komoditas, Anak Buah Sudewo Mark Up Tarif hingga Ratusan Juta, Sekdes Dibanderol Rp 225 Juta

Thomas terpilih setelah mengikuti seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Keputusan tersebut rencananya akan disahkan secara resmi dalam rapat paripurna DPR pada hari berikutnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.