Beranda Umum Nasional Anggaran Pendidikan Naik, Tapi Banyak Pos Dipotong. Ini Penjelasan Versi Penggugat MBG

Anggaran Pendidikan Naik, Tapi Banyak Pos Dipotong. Ini Penjelasan Versi Penggugat MBG

MBG
Contoh menu MBG saat puasa. Istimewa

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Klaim bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggerus anggaran pendidikan kembali dipersoalkan.

Tim kuasa hukum penggugat kebijakan MBG ke Mahkamah Konstitusi justru menyodorkan data yang menunjukkan adanya pergeseran besar dalam struktur anggaran pendidikan 2026, terutama setelah program tersebut dimasukkan ke dalam skema 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.

Abdul Hakim, kuasa hukum penggugat, menilai pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Menurutnya, sejumlah pos strategis pendidikan mengalami penurunan alokasi meski total anggaran secara agregat terlihat meningkat.

“Faktanya ada penurunan pada sejumlah pos anggaran yang justru krusial bagi operasional pendidikan,” kata Hakim saat dihubungi, Sabtu (21/2/2026).

Berdasarkan Perpres 201/2024, anggaran pendidikan 2025 tercatat Rp 724,26 triliun. Angka itu naik menjadi Rp 769,08 triliun pada 2026 sebagaimana diatur dalam Perpres 118/2025. Namun, kenaikan tersebut dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan penguatan sektor pendidikan karena lonjakan terbesar justru terjadi pada anggaran Badan Gizi Nasional yang menangani MBG.

Pada 2025, alokasi pendidikan untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp 56,8 triliun. Setahun kemudian, angkanya melesat menjadi Rp 223,55 triliun. Kenaikan hampir empat kali lipat itu menjadikan MBG sebagai komponen terbesar dalam belanja pendidikan melalui kementerian/lembaga.

Di sisi lain, sejumlah kementerian yang memiliki fungsi pendidikan atau pelatihan justru mengalami pemangkasan. Kementerian Kebudayaan misalnya, alokasinya turun dari Rp 2,37 triliun menjadi Rp 1,50 triliun. Anggaran pendidikan di Kementerian Pertanian menyusut dari Rp 374,9 miliar menjadi Rp 238,2 miliar. Kementerian Perindustrian turun dari Rp 759,9 miliar menjadi Rp 685,9 miliar, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan berkurang dari Rp 188,7 miliar menjadi Rp 172,8 miliar.

Baca Juga :  Pakar: Tanah Bergerak di Tegal dan Semarang Dipicu Alih Fungsi Lahan

Penurunan signifikan juga terjadi di Kementerian Pemuda dan Olahraga, dari Rp 535,8 miliar menjadi Rp 243,4 miliar. Kementerian Ketenagakerjaan turun dari Rp 921 miliar menjadi Rp 814 miliar, serta Kementerian Komunikasi dan Digital dari Rp 101,9 miliar menjadi Rp 57,6 miliar.

Yang paling mencolok adalah pemangkasan di Perpustakaan Nasional RI. Anggarannya merosot tajam dari Rp 459,5 miliar pada 2025 menjadi Rp 72,3 miliar pada 2026.

Perubahan komposisi juga tampak dalam skema transfer pendidikan ke daerah. Total transfer yang pada 2025 mencapai Rp 347,09 triliun turun menjadi Rp 264,62 triliun pada 2026. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pendidikan anjlok dari Rp 212,60 triliun menjadi Rp 128,19 triliun. Dana Otonomi Khusus pendidikan menyusut dari Rp 2,34 triliun menjadi Rp 2,10 triliun.

Bantuan pengembangan perpustakaan daerah turut berkurang dari Rp 150 miliar menjadi Rp 125 miliar, sementara bantuan operasional penyelenggaraan museum dan taman budaya turun dari Rp 169,9 miliar menjadi Rp 150 miliar.

Beberapa komponen memang tercatat naik tipis, seperti Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang meningkat dari Rp 59,27 triliun menjadi Rp 59,29 triliun. Tunjangan guru ASN daerah juga naik dari Rp 70,06 triliun menjadi Rp 74,76 triliun.

Baca Juga :  Viral MBG Dibagikan Saat Sahur, BGN: Itu Tidak Benar

Selain belanja langsung dan transfer daerah, pembiayaan pendidikan juga mengalami koreksi tajam. Total pembiayaan yang pada 2025 sebesar Rp 80 triliun turun menjadi Rp 34 triliun pada 2026. Dana Abadi Pendidikan tetap di angka Rp 25 triliun, tetapi pos pembiayaan pendidikan lainnya terpangkas dari Rp 55 triliun menjadi hanya Rp 9 triliun.

Menurut pihak penggugat, kondisi tersebut berpotensi mengurangi kapasitas pendanaan jangka panjang sektor pendidikan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan program MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan di kementeriannya. Ia menyebut total anggaran pendidikan justru meningkat pada 2026.

“Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Program Presiden terkait pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya,” kata Mu’ti dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.