Beranda Nasional Jogja Awal Ramadan Kembali Beda, Gus Hilmy: Pemerintah Gagal Jalankan Otoritas

Awal Ramadan Kembali Beda, Gus Hilmy: Pemerintah Gagal Jalankan Otoritas

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hilmy Muhammad | Istimewa

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Perbedaan penetapan awal Ramadan kembali terjadi tahun ini. Kondisi tersebut menuai sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hilmy Muhammad atau yang akrab disapa Gus Hilmy.

Ia menilai, berulangnya perbedaan awal Ramadan menunjukkan lemahnya otoritas negara dalam memimpin dan menyatukan umat Islam. Menurutnya, dalam kaidah fiqih terdapat prinsip hukmul hakim yarfa’ul khilaf, yang berarti keputusan pemerintah seharusnya mengakhiri perbedaan.

“Dalam kaidah fiqih sangat jelas, keputusan pemerintah harus mengakhiri perbedaan. Keputusan terkait awal Ramadan ini mestinya mengikat dan menjadi rujukan bersama. Kalau setelah ditetapkan masih terjadi perbedaan, berarti ada kegagalan menjalankan otoritas,” tegas anggota Komite II DPD RI itu melalui keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).

Gus Hilmy menegaskan, dalam konteks penetapan awal dan akhir Ramadan, ulil amri adalah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag), yang memiliki kewenangan berdasarkan musyawarah nasional, data astronomi, serta hasil rukyat.

Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak tersebut juga menyoroti pelaksanaan sidang isbat yang digelar setiap tahun. Menurutnya, sidang tersebut selama ini bersifat deklaratif, bukan regulatif. Pemerintah hanya mengumumkan hasil, tetapi tidak memastikan keputusan itu berlaku sebagai sistem nasional yang mengikat.

Baca Juga :  Tabrakan Beruntun Libatkan 3 Kendaraan di Bantul, Satu Nyawa Melayang

“Kalau hasil akhirnya tetap membolehkan masing-masing berjalan sendiri, lalu di mana fungsi pemersatunya? Sidang isbat tidak boleh hanya menjadi forum formalitas yang mengumumkan perbedaan,” ujarnya, seperti dikutip dalam rilisnya ke Joglosemarnews.

Ia menilai, kondisi itu menunjukkan adanya kelemahan desain kebijakan negara. Padahal, Indonesia memiliki kemampuan astronomi yang maju dan mampu menghitung posisi bulan secara akurat.

Sebagai perbandingan, Gus Hilmy menyebut sejumlah negara seperti Malaysia dan Brunei Darussalam yang dinilainya mampu menetapkan awal Ramadan secara seragam tanpa perbedaan terbuka di masyarakat. Di negara-negara tersebut, pemerintah menetapkan standar nasional yang jelas dan mengikat.

“Pemerintah menjadi dirijen yang memimpin, bukan sekadar pengamat yang membiarkan perbedaan terus terjadi,” katanya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam membangun sistem nasional yang terintegrasi dalam pengelolaan zakat dan penyelenggaraan haji. Dalam dua sektor itu, menurutnya, negara hadir secara kuat dan tidak terjadi dualisme otoritas.

Dengan jumlah umat Islam yang sangat besar di Indonesia, Gus Hilmy menilai penetapan awal Ramadan bukan sekadar persoalan ibadah personal, melainkan juga menyangkut ketertiban sosial, kepastian administrasi, serta kewibawaan negara.

Baca Juga :  Kejar dan Tabrak Jambret, Korban di Yogya Ini Terima Piagam dari Kapolresta

Ia pun mendorong evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme sidang isbat serta pembangunan sistem kalender hijriah nasional yang baku, mengikat, dan memiliki kepastian hukum. Bahkan, menurutnya, perlu dipikirkan adanya konsekuensi administratif bagi pihak yang tidak mematuhi keputusan tersebut.

“Persatuan harus diupayakan sampai pada level institusi dan kelembagaan. Negara harus hadir memastikan itu, bukan hanya dengan imbauan saling menghormati, tetapi melalui keputusan yang jelas, tegas, dan mengikat,” pungkasnya. [*]

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.