Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Digenjot di Era Rudy Tembus di Masa Respati, Hibah Aset dan Bangunan Kemnaker Dipakai untuk Optimalisasi Rumah Siap Kerja

Walikota Solo, Respati Ardi usai rapat evaluasi bersama Dinas Tenaga Kerja yang dihelat di Balaikota Surakarta pada Selasa Rabu (25/2/2026) sore. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM

Setelah penantian panjang lintas kepemimpinan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta kini resmi memiliki wewenang penuh atas aset bangunan dan lahan Kantor Dinas Tenaga Kerja yang terletak di Jl. Slamet Riyadi Nomor 306, Solo. Rencananya, lokasi strategis tersebut akan dioptimalkan untuk program Rumah Siap Kerja.

Walikota Solo, Respati Ardi, dalam rapat evaluasi bersama Dinas Tenaga Kerja di Balaikota Surakarta, Rabu (25/2/2026), menyatakan rasa syukurnya atas penyerahan aset dari pemerintah pusat tersebut.

“Alhamdulillah, kami sangat senang. Terima kasih untuk jajaran Dinas Tenaga Kerja yang telah mengawal proses penghibahan aset kementerian ke pemerintah kota. Karena lokasinya sangat strategis, kami akan manfaatkan untuk pengembangan Rumah Siap Kerja yang lebih baik,” ungkap Respati Ardi.

Ia menjelaskan bahwa setelah sekian lama berstatus milik kementerian, aset dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut kini resmi menjadi milik daerah. Respati juga mengapresiasi kerja keras para walikota terdahulu yang telah merintis proses permohonan hibah ini.

“Prosesnya sudah berlangsung sangat lama. Begitu saya mulai menjabat, ini langsung saya dorong menjadi prioritas, dan Alhamdulillah sekarang sudah selesai. Ini adalah hasil estafet perjuangan dari para pemimpin sebelumnya, termasuk di era Pak Rudy,” tambah Respati.

Berdasarkan data yang ada, upaya pengajuan hibah lahan ini telah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2012, kemudian dilanjutkan pada tahun 2013, 2020, hingga 2022. Upaya administratif terus diperkuat oleh Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Tenaga Kerja pada rentang 2023-2024.

Permohonan tersebut akhirnya mendapat lampu hijau dari kementerian pada Oktober 2024. Setelah proses administrasi rampung, aset tersebut resmi diserahkan kepada Pemkot Surakarta pada Rabu, 25 Februari 2026.

“Prosesnya memang panjang, setiap periode kepemimpinan terus mengupayakan hal ini. Alhamdulillah tahun ini terwujud karena kita memang sangat membutuhkan lokasi tersebut,” ujar Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Murtono.

Lahan yang dihibahkan ini memiliki luas sekitar 2.960 meter persegi. Selain gedung kantor utama, terdapat sejumlah aset bangunan di bagian belakang yang dulunya difungsikan sebagai perumahan eks pegawai kementerian.

Sesuai dengan kesepakatan hibah, Pemkot Surakarta berkomitmen tetap memanfaatkan lokasi tersebut untuk kepentingan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

“Salah satu syarat dari kementerian adalah aset ini harus tetap digunakan untuk urusan ketenagakerjaan, seperti pusat pelatihan kerja dan layanan pendukung lainnya,” tandas Sekda. Ando

Exit mobile version