WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi perjudian sederhana di sebuah pos ronda wilayah Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, berakhir dengan pengamanan empat warga lanjut usia oleh aparat kepolisian. Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonogiri mengungkap praktik judi jenis “kartu cina” yang digelar saat ronda malam, Senin (9/2/2026) dini hari.
Pengungkapan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Pos Ronda Desa Joho, Kecamatan Pracimantoro. Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat, lalu melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Saat didatangi, empat orang tengah duduk melingkar memainkan kartu dengan sistem taruhan uang patungan.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo menjelaskan, para pelaku memanfaatkan waktu ronda untuk berjudi. Setiap orang menyetor Rp15.000 sehingga terkumpul Rp60.000 sebagai modal taruhan.
“Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli barang yang dijadikan bagian dari permainan,” jelas dia.
Ironisnya, selain uang tunai Rp60.000, polisi juga menyita dua buah sabun cuci yang dibeli dari hasil iuran para pemain. Barang tersebut diduga menjadi bentuk taruhan dalam permainan kartu tersebut.
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M (80), W (66), S (65), dan ST (50), seluruhnya warga Kecamatan Pracimantoro. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
✓ Tiga set kartu cina
✓ Uang tunai Rp60.000
✓ Dua buah sabun cuci
✓ Satu tikar biru putih bertuliskan “Gunung Merapi”
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 426 KUHP atau Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak segala bentuk praktik perjudian, termasuk yang dilakukan di fasilitas umum seperti pos ronda. Aparat juga mengingatkan agar pos ronda difungsikan sesuai tujuan utamanya, yakni menjaga keamanan lingkungan dan mempererat kebersamaan warga, bukan menjadi lokasi aktivitas melanggar hukum.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Wonogiri, sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan konsisten tanpa pandang usia maupun latar belakang pelaku. Aris Arianto
