Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dinilai Bermasalah, Muhammadiyah Minta Indonesia Tahan Dulu Setor Rp 17 Triliun  ke BoP

Syafiq A. Mughni | Muhammadiyah.or.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Langkah Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) dinilai tak bisa diputuskan secara tergesa-gesa. Muhammadiyah memperingatkan adanya risiko serius—politik, hukum, hingga moral—jika pemerintah langsung menunaikan kewajiban iuran keanggotaan tetap tanpa kejelasan arah perjuangan Palestina.

Sikap itu disampaikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui sebuah policy brief yang ditujukan kepada Presiden RI dan Menteri Luar Negeri. Dalam dokumen tersebut, Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pembayaran iuran keanggotaan tetap BoP.

Muhammadiyah menilai Piagam BoP menyimpan persoalan mendasar. Salah satunya, tidak adanya peta jalan yang jelas menuju kemerdekaan Palestina. Bahkan, Gaza dan Palestina tidak disebut secara eksplisit sebagai bagian mandat lembaga tersebut, meski Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 menyebut BoP sebagai pemerintahan sementara di Gaza.

Ketua Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) PP Muhammadiyah, Syafiq A. Mughni, menilai keanggotaan tetap BoP justru berpotensi menempatkan Indonesia dalam posisi problematis.

“Iuran keanggotaan BoP sangat besar dan berpotensi membebani keuangan negara. Lebih serius lagi, ada kekhawatiran dana tersebut disalahgunakan karena konsentrasi kekuasaan hanya berada di tangan Ketua BoP,” ujar Syafiq melalui keterangan tertulis, Minggu (8/2/2026).

Muhammadiyah juga menyoroti desain kelembagaan BoP yang dianggap timpang. Struktur organisasi menetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai ketua seumur hidup sekaligus pemegang hak veto tunggal.

Menurut Syafiq, pola kepemimpinan semacam itu membuka ruang kontrol personal dan menjauh dari prinsip tata kelola multilateral yang transparan dan akuntabel.

“Dalam kondisi seperti ini, Muhammadiyah berpandangan Indonesia sebaiknya tidak bersegera menjadi anggota tetap. Kontribusi Indonesia seharusnya dinegosiasikan agar diarahkan khusus untuk misi kemanusiaan dan perlindungan warga sipil di Gaza,” katanya.

Lebih jauh, Muhammadiyah juga meminta pemerintah menyiapkan opsi pengunduran diri apabila arah BoP dinilai tidak sejalan dengan konstitusi dan prinsip perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Jika BoP tidak diselaraskan dengan resolusi PBB, tidak membuka jalan bagi kemerdekaan Palestina, dan tidak mengoreksi ketimpangan kewenangan di dalamnya, maka Indonesia perlu mempertimbangkan pengunduran diri demi menjaga konsistensi dengan UUD 1945 dan komitmen anti-penjajahan,” kata Syafiq.

Ia menegaskan bahwa perdamaian yang tidak berangkat dari keadilan hanya akan memperpanjang praktik penjajahan. Karena itu, Indonesia diminta tetap konsisten menuntut pertanggungjawaban Israel atas dugaan kejahatan genosida dan pembersihan etnik terhadap rakyat Palestina, meskipun berada dalam forum yang sama.

“Prinsipnya jelas, tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Keterlibatan Indonesia di forum internasional mana pun harus tetap berpijak pada amanat konstitusi untuk menghapus penjajahan di atas dunia,” ucap Syafiq.

Sebagai informasi, Board of Peace resmi diluncurkan di sela World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1/2026). Lembaga ini dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump dengan misi mendorong gencatan senjata Israel–Hamas, memantau stabilisasi dan rehabilitasi Gaza, serta mengupayakan perdamaian berbasis hukum internasional.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyebut keikutsertaan Indonesia dalam BoP sebagai momentum bersejarah dan peluang konkret untuk mendorong perdamaian bagi rakyat Palestina. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

 

Exit mobile version