SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan ijazah, Rabu (11/2/2026) sore. Pemeriksaan berlangsung di Mapolresta Surakarta selama hampir 2,5 jam.
Jokowi tiba di Mapolresta Surakarta pukul 15.54 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang warna cokelat dan peci hitam. Ia didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan serta ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.
Usai pemeriksaan, Jokowi keluar dari Mapolresta sekitar pukul 18.48 WIB. Ia memilih menyerahkan penjelasan detail kepada kuasa hukumnya.
“Ada pemeriksaan tambahan. Untuk penjelasan biar kuasa hukum yang menjelaskan secara rinci,” ujar Jokowi singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan menjelaskan bahwa kliennya memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporan polisi yang diajukan di Polda Metro Jaya. Menurutnya, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan di sejumlah daerah.
“Kami mendapatkan panggilan karena para penyidik sedang ada di Solo dan informasinya minggu ini juga akan ke Jogja untuk memenuhi beberapa keterangan yang diperlukan,” ungkap Yakub.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Yakub, terdapat 10 pertanyaan utama yang diajukan kepada Jokowi. Namun, setiap pertanyaan memiliki sejumlah sub-pertanyaan sehingga proses klarifikasi berlangsung cukup lama.
“Dari 10 pertanyaan itu tentu banyak sub-pertanyaan yang dijelaskan Pak Jokowi. Kebanyakan mengenai proses perkuliahan beliau di UGM dulu. Sifatnya pendalaman dari seluruh keterangan yang sudah diberikan sebelumnya,” jelasnya.
Salah satu hal yang didalami penyidik adalah proses penyusunan skripsi pada masa itu, termasuk alur dan mekanisme yang dijalani.
“Pak Jokowi menjelaskan alurnya seperti apa. Nanti keterangan itu akan digunakan penyidik dan tentunya akan dilimpahkan juga ke kejaksaan,” lanjut Yakub.
Ia menambahkan, setelah seluruh keterangan dan alat bukti dinyatakan lengkap, berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya hingga persidangan. [Ando]
