JOGLOSEMARNEWS.COM , SLEMAN – Media sosial kini tak lagi sekadar menjadi ruang berbagi informasi, tetapi telah berkembang sebagai arena pembentukan emosi, makna, hingga kepercayaan publik. Fenomena tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik Kaleidoskop 2025 yang digelar Diskusi Komunikasi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (Diskoma UGM), Kamis (29/1/2026).
Diskusi bertajuk “Viralitas Narasi Media Sosial dan Makna Budaya yang Dipercaya” itu diselenggarakan secara daring dan terbuka untuk umum. Dua dosen Ilmu Komunikasi UGM, Dian Arymami dan Mufti Nurlatifah, hadir sebagai pemateri dalam forum tersebut.
Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama untuk memahami viralitas media sosial bukan semata sebagai persoalan teknis, tetapi sebagai bagian dari formasi budaya digital yang kompleks dan terus berkembang.
Dalam pemaparannya, Dian Arymami menyoroti perubahan mendasar dalam cara pesan beredar di era media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi di ruang digital kini lebih banyak digerakkan oleh emosi, suasana hati, dan gaya penyampaian, ketimbang oleh argumen rasional.
“Emosi tidak lagi sekadar reaksi personal, tetapi sudah menjadi cara masyarakat memproduksi dan mempercayai makna, terutama dalam konteks viralitas media digital,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat digital saat ini hidup dalam budaya afektif, yakni kondisi ketika perasaan menjadi rujukan utama dalam memahami realitas. Tak jarang, konten yang viral dipercaya bukan karena kebenaran informasinya, melainkan karena kemampuannya menyentuh emosi publik.
Dian juga menekankan bahwa media sosial dirancang untuk mengelola perhatian dan emosi pengguna. Akibatnya, ruang diskusi yang terbentuk tidak sepenuhnya menyerupai ruang publik rasional sebagaimana digambarkan dalam teori komunikasi klasik.
“Yang bekerja di ruang viral adalah simbol, citra, dan representasi yang membangun persepsi kolektif. Yang viral sering kali tidak punya bentuk yang jelas, tetapi memengaruhi cara orang memandang realitas,” jelasnya.
Menurutnya, viralitas tidak selalu berujung pada perubahan tindakan nyata. Namun, ia memiliki daya kuat dalam membentuk cara berpikir dan kepercayaan masyarakat. Dalam konteks ini, emosi menjadi medium utama dalam produksi makna.
Lebih lanjut, Dian menyoroti bahwa makna yang beredar di media sosial tidak pernah bersifat tunggal atau stabil. Makna tersebut selalu diproduksi dan diperebutkan dalam relasi kuasa tertentu.
“Makna bergantung pada hasrat yang muncul dan relasi kuasa yang menyertainya. Karena itu, viralitas menjadi arena kontestasi makna,” tegasnya.
Sementara itu, Mufti Nurlatifah menambahkan perspektif mengenai dinamika sistem media sosial saat ini. Ia menyebut, media sosial telah memasuki fase yang semakin algoritmik, di mana distribusi konten tidak lagi ditentukan oleh relasi pertemanan, melainkan oleh perilaku pengguna.
“Sekarang bukan lagi soal siapa teman kita, tetapi apa yang kita tonton, kita sukai, dan kita hentikan, itu yang dibaca oleh algoritma,” ungkapnya.
Mufti menjelaskan, kondisi tersebut dikenal dengan istilah TikTokification, yakni pergeseran logika media sosial menuju sistem rekomendasi berbasis perilaku pengguna. Dampaknya, personalisasi konten semakin meningkat, sementara kontrol individu terhadap paparan informasi justru semakin berkurang.
Ia juga membedakan antara viralitas dan popularitas. Menurutnya, viralitas merupakan proses penyebaran konten secara masif dalam waktu singkat dengan pola naik-turun yang cepat.
“Viral tidak dirancang untuk bertahan lama. Ia bekerja cepat dan fluktuatif,” jelasnya.
Dalam budaya afektif, algoritma cenderung mendorong konten yang memicu respons emosional tinggi karena dinilai mampu mempertahankan perhatian pengguna. Kondisi ini menjadikan emosi sebagai komoditas utama dalam ekosistem media sosial.
Meski demikian, Mufti menegaskan bahwa media sosial tidak bisa dipandang sepenuhnya sebagai entitas negatif. Pengguna tetap memiliki peran aktif dalam proses produksi dan distribusi konten.
“Media sosial tidak sepenuhnya buruk. Namun, tanpa kesadaran kritis, kita mudah digiring oleh narasi yang sudah dirancang oleh sistem,” ujarnya.
Sebagai penutup, Diskusi Kaleidoskop 2025 Diskoma UGM menyimpulkan bahwa viralitas media sosial perlu dipahami sebagai formasi budaya yang tidak linier. Di tengah percepatan arus informasi dan dominasi emosi di ruang digital, masyarakat diajak untuk lebih reflektif dan kritis dalam menyikapi fenomena viral yang terus mengalir.
“Kita hidup di zaman yang tidak selalu runtut. Dalam kondisi seperti ini, tersesat justru menjadi bagian dari pengalaman komunikasi itu sendiri,” pungkas para pemateri. (*)
