Beranda Umum Nasional DPRD Banten Temukan Menu MBG Busuk dan Berjamur!

DPRD Banten Temukan Menu MBG Busuk dan Berjamur!

Ilustrai MBG | kreasi AI

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya meningkatkan asupan gizi siswa justru menuai sorotan setelah ditemukan sejumlah makanan tidak layak konsumsi di Kabupaten Lebak, Banten. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mengungkap adanya buah busuk, kurma berjamur, hingga makanan basi dalam paket MBG yang didistribusikan kepada siswa.

Temuan tersebut disampaikan anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Musa Weliansyah, yang menyebut laporan masyarakat mengenai kualitas MBG bermasalah bukanlah kejadian pertama. Menurutnya, berbagai keluhan sebelumnya juga mengindikasikan paket makanan tidak sesuai spesifikasi.

“Sebelumnya ditemukan paket MBG rusak dan tidak sesuai spesifikasi seperti telur mentah, telur busuk, kurma berjamur, dan makanan sudah basi,” kata Musa pada Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, paket MBG yang bermasalah itu berasal dari dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni SPPG Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam yang menyalurkan makanan ke SMK Negeri 1 Wanasalam serta SPPG Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping yang mendistribusikan paket MBG ke SDN 1 Malingping.

Musa menilai kualitas makanan yang buruk tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pengelolaan program. “Saya mengutuk keras distribusi MBG asal-asalan. Kami menemukan buah-buahan busuk, kurma kering dan berjamur. Ironis sekali program yang tujuannya meningkatkan gizi justru membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Mobil Impor Sudah Tiba, DPR Baru Bersuara, Legislator Golkar: Impor 105 Ribu Pikap dari India Janggal

Selain kualitas makanan, ia juga menyoroti mekanisme distribusi yang dinilai tidak lazim karena paket MBG dibagikan sekaligus untuk kebutuhan tiga hari. Menurut Musa, skema tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun kerugian negara.

“Jika makanan diberikan sekaligus untuk tiga hari, muncul pertanyaan besar: kemanakah biaya sewa dapur dan operasional untuk dua hari sisanya? Ini bukan sekadar teknis, tapi ada potensi kerugian negara yang nyata,” ujarnya.

Ia juga mencurigai adanya praktik penggelembungan harga dalam penyediaan menu MBG. Berdasarkan analisanya, terdapat selisih harga sekitar Rp2.000 per siswa dibandingkan harga pasar, terutama pada menu roti dan kue kering yang dinilai merupakan produk umum yang dijual di warung kelontong.

Menurut Musa, kondisi tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya kerja sama tidak sehat antara pihak pengelola program dengan penyedia makanan. Ia bahkan menyebut lemahnya pengawasan membuat keluhan masyarakat kerap tidak mendapat respons.

“Hasil usaha dari memotong hak gizi anak sekolah ini bukan sekadar korupsi, tapi haram hukumnya jika menu yang disajikan tidak sesuai spesifikasi,” katanya.

Musa mendesak agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di daerah sebelum potensi pemborosan anggaran semakin besar.

Baca Juga :  Bukan Rp 15.000, Jatah Bahan Makanan MBG Ternyata Maksimal Cuma Rp 10.000

“Jangan hanya laporan formalitas kepada presiden tanpa melihat fakta pahit di lapangan,” kata Musa.

Ia mengaku telah menyampaikan temuan tersebut kepada pimpinan DPRD Provinsi Banten agar pihak SPPG terkait segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Selain itu, laporan juga telah diteruskan ke DPRD Kabupaten Lebak dan tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan ke ranah hukum.

“Saya akan melapor (pidana) ke aparat penegak hukum,” kata Musa. DPRD Lebak juga berencana menyampaikan laporan resmi mengenai temuan MBG bermasalah tersebut kepada Badan Gizi Nasional. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.