SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang juru parkir (Jukir) di kawasan Toko Perlengkapan Bayi di Jalan Godean Km 4,5, Banyuraden, Gamping, Sleman ini terpaksa dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi bersimbah darah pada Kamis (26/2/2026) malam.
Tapi pemicunya masalahnya sangat sepele, di mana korban saat itu membangunkan seorang pemuda dari tidurnya. Tak terima dibangunkan oleh Jukir tersebut, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam hingga mengenai dadanya.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Korban yang bertugas sebagai juru parkir awalnya mendapati seorang pemuda berinisial IMR (21) sedang tidur di area parkir yang menjadi wilayah kerjanya.
Korban kemudian membangunkan pelaku. Namun reaksi pelaku justru di luar dugaan.
“Namun pelaku tidak terima dan secara spontan langsung melakukan penusukan terhadap korban,” kata Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo, Jumat (27/2/2026).
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dan harus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, luka yang dialami tidak sampai mengancam nyawa sehingga korban diperbolehkan menjalani rawat jalan setelah mendapat penanganan.
Usai melakukan penusukan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari tempat kejadian.
Petugas Polsek Gamping yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti yang ditemukan.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Gamping. Tapi kami melakukan perawatan di RS PKU Gamping. Karena pada saat diamankan, banyak warga yang mengamankan, sehingga kami laksanakan pengobatan,” katanya.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Sleman AKP Salamun mengimbau masyarakat agar tidak terpancing informasi yang belum tentu benar terkait kejadian tersebut.
“Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya. [*] Disarikan dari sumber berita media daring
