Beranda Daerah Solo Geger, Penertiban Pedagang Takjil di Depan Pasar Klewer: Sempat Adu Mulut dengan...

Geger, Penertiban Pedagang Takjil di Depan Pasar Klewer: Sempat Adu Mulut dengan Warga, Akhirnya Sepakati Sistem Bongkar Pasang

Penertiban pedagang takjil yang dilakukan Satpol PP di depan Pasar Klewer Solo, Rabu, (18/02/2026) sore sempat mendapat penolakan dan diwarnai perdebatan dengan warga sekitar. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Penertiban pedagang takjil yang dilakukan Satpol PP di depan Pasar Klewer Solo, Rabu, (18/02/2026) sore sempat mendapat penolakan dan diwarnai perdebatan dengan warga sekitar.

Dalam video yang beredar di media sosial, warga telah berkerumun di depan Pasar Klewer, Solo. Disertai Satpol pp yang juga telah berkumpul.

Terdengar dalam sebuah video yang beredar menyatakan bahwa pedagang takjil dilarang berjualan.

“Terbukti pedagang takjil dilarang. Dengan dikerahkan satpol pp bentar lagi dikerahkan kepolisian mungkin. Biar orang Solo tau semua, inilah kota yang kita cintai,” ungkap narasi dalam video tersebut.

“Panjenengankan seorang pemimpin. Pemimpin itu bisa dinegosiasi,” ungkap salah seorang warga yang tengah melakukan perdebatan dengan Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono.

“Negosiasinya dengan pak wali. Kebijakannya dengan beliau. Loh, kalau saya nanti buat kebijakan ya salah to pak. Ngapunten. Pak wali baru ibadah tanggal 20 baru kundur. Mau gimana lagi saya belum ada perintah pak Didik biarkan, saya biarkan. Tapi kalau belum pak, mohon ijin dengan segalaa hormat mari kita taati,” jawab Didik menjawab pernyataan warga.

Baca Juga :  Jokowi: Soal Memaafkan Urusan Pribadi, Proses Hukum Tetap Jalan

Saat dikonfirmasi, Didik mengatakan bahwa situasi sore tadi sudah berjalan kondusif. Meskipun sempat diwarnai adu mulut ataupun perdebatan.

“Mereka inikan berencana menggelar pasar takjil di depan pasar Klewer ya. Sebenarnya sudah diberikan tempat penataan di parkir A di depan Masjid Agung. Tapi tidak berkenan, mereka tetap mau menggelar tenda disitu,” jelas Didik.

Didik lanjut menambahkan bahwa tugasnya adalah melakukan pengamanan sesuai dengan arahan. Mengacu pada SE Walikota Solo tahun 2026 tentang Penataan Pedagang Takjil Ramadhan 2026/1447 H.

“Jadi Satpol PP memang 2 hari sudah berjaga disitu. Karena memang ada potensi dipakai untuk takjil. Itukan juga kita pandang daerah ramai. Daerah Klewer di mana banyak orang yang mau ke pasar, mau ke Masjid Agung. Potensinya ganggu lalu lintas seperti itu,” sambungnya.

Baca Juga :  Memaknai HUT ke 281 Kota Solo, Tidak Boleh Lupakan Sejarah

Meski demikian atas dasar untuk menjaga kondusivitas selama bulan Ramadhan. Kemudian sesuai arahan Kepala Dinas Perdagangan. Sementara pasar takjil tersebut diizinkan. Namun dengan sistem bongkar pasang.

“Sementara diizinkan, namun himbauannya tetap bongkar pasang. Mereka mau memasang tenda itu jam 15.00 sore. Namun setelah penjualan takjil selesai. Mereka akan bongkar tenda setiap harinya,” pungkas Didik. Ando

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.