Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Guru Besar UII: Teror ke Ketua BEM UGM Alarm Bahaya bagi Kebebasan Akademik

Prof. Dr. rer. soc. Masduki, S.Ag., M.Si., MA | uii.ac.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Teror yang dialami oleh Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto usai mengkritik pemerintah, memantik dukungan pakar dari kampus lain. Guru Besar Kajian Media dan Jurnalisme Universitas Islam Indonesia (UII), Masduki, menilai rentetan intimidasi terhadap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa. Ia menyebut peristiwa tersebut sebagai ujian serius bagi dunia kampus dalam menjaga kebebasan akademik.

Masduki yang juga tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) mendorong agar UGM maupun perguruan tinggi lain bersikap tegas membela hak berekspresi mahasiswa. Menurut dia, ancaman terhadap aktivis kampus merupakan sinyal bahaya yang harus dijawab dengan solidaritas kolektif. “Teror itu peringatan keras. Kampus secara kolektif hendaknya bikin wacana tandingan,” kata Masduki dalam konferensi pers daring KIKA, Selasa (17/2/2026).

Ia menilai pola teror yang dialami Tiyo menunjukkan indikasi pelemahan perlindungan keamanan digital. Serangan yang menyasar ranah pribadi hingga keluarga korban dinilai sebagai bentuk tekanan psikologis untuk membungkam kritik. “Tiyo terus dipantau secara digital dan kehidupan pribadi keluarganya diserang,” ujarnya.

Menurut Masduki, kampus tidak cukup hanya melihat kasus ini sebagai tindak kriminal semata. Ia menilai intimidasi tersebut merupakan serangan terhadap prinsip otonomi akademik dan independensi perguruan tinggi. Jika tidak direspons dengan sikap terbuka dan progresif, dikhawatirkan akan muncul preseden buruk bagi kebebasan berpikir di lingkungan kampus.

Ia juga mengaitkan peristiwa ini dengan menguatnya sikap anti-kritik dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Masduki menyebut teror tersebut tidak bisa dilepaskan dari karakter pemerintahan yang dinilainya cenderung otoriter dan militeristik.

Dalam sistem demokrasi, lanjut dia, kritik mahasiswa seharusnya dipandang sebagai masukan konstruktif. Pemerintah, menurutnya, dapat mengevaluasi kebijakan seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mempertimbangkan alternatif kebijakan, misalnya melalui perluasan beasiswa bagi siswa kurang mampu di daerah tertinggal.

Sementara itu, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjelaskan bahwa polemik bermula dari surat terbuka yang dikirimkan pihaknya kepada UNICEF pada 6 Februari 2026. Surat tersebut merupakan respons atas tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga tak mampu membeli perlengkapan sekolah dengan harga di bawah Rp10 ribu.

Dalam bagian akhir surat, BEM UGM menulis, “Dengan tegas, pesan penting kami sampaikan kepada UNICEF: help us to tell Prabowo Subianto how stupid he is as president.”

Tiyo menegaskan kritik tersebut ditujukan pada kebijakan publik, bukan pada ranah personal. “Tentang infrastruktur kekuasaan Prabowo yang inkompeten, bukan personal Prabowo,” kata Tiyo dalam forum yang sama.

Beberapa hari setelah surat itu beredar luas dan menjadi perbincangan publik di media sosial, Tiyo mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor berkode Inggris yang berisi ancaman penculikan. Pengirim pesan juga menudingnya sebagai agen asing dan pencari sensasi. “Agen asing. Jangan cari panggung jual narasi sampah,” bunyi pesan tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas kalangan akademisi dan aktivis kebebasan sipil. Mereka menilai perlindungan terhadap mahasiswa yang menyuarakan kritik harus menjadi prioritas, demi menjaga marwah kampus sebagai ruang aman bagi kebebasan berpikir dan berpendapat. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Exit mobile version